Petani Belgia Geser Perbatasan Prancis Hingga Jadi Lebih Kecil
Rabu, 05 Mei 2021 - 00:01 WIB
Perbatasan antara Prancis dan negara yang sekarang disebut Belgia membentang sepanjang 620 km.
Perbatasan itu secara resmi ditetapkan sesuai Perjanjian Kortrijk, ditandatangani pada 1820 setelah kekalahan Napoleon di Waterloo lima tahun sebelumnya.
Batu itu berasal dari tahun 1819, ketika perbatasan pertama kali ditandai.
"Saya senang, kota saya lebih besar. Tapi Walikota Bousignies-sur-Roc tidak setuju," ungkap walikota Belgia sambil tertawa.
"Kita harus bisa menghindari perang perbatasan baru," papar walikota tetangga desa Prancis yang geli, Aurelie Welonek, kepada La Voix du Nord.
Otoritas lokal Belgia berencana menghubungi petani tersebut untuk memintanya mengembalikan batu tersebut ke lokasi aslinya.
Jika itu tidak terjadi, kasusnya bisa berakhir di Kementerian Luar Negeri Belgia yang harus memanggil komisi perbatasan Prancis-Belgia, yang tidak aktif sejak 1930.
Lavaux mencatat bahwa petani juga dapat menghadapi tuntutan pidana jika dia gagal untuk mematuhi perintah mengembalikan batu itu ke tempat semula.
"Jika dia menunjukkan niat baik, dia tidak akan mendapat masalah, kami akan menyelesaikan masalah ini secara damai," papar dia kepada portal berita Belgia, Sudinfo.
Perbatasan itu secara resmi ditetapkan sesuai Perjanjian Kortrijk, ditandatangani pada 1820 setelah kekalahan Napoleon di Waterloo lima tahun sebelumnya.
Batu itu berasal dari tahun 1819, ketika perbatasan pertama kali ditandai.
"Saya senang, kota saya lebih besar. Tapi Walikota Bousignies-sur-Roc tidak setuju," ungkap walikota Belgia sambil tertawa.
"Kita harus bisa menghindari perang perbatasan baru," papar walikota tetangga desa Prancis yang geli, Aurelie Welonek, kepada La Voix du Nord.
Otoritas lokal Belgia berencana menghubungi petani tersebut untuk memintanya mengembalikan batu tersebut ke lokasi aslinya.
Jika itu tidak terjadi, kasusnya bisa berakhir di Kementerian Luar Negeri Belgia yang harus memanggil komisi perbatasan Prancis-Belgia, yang tidak aktif sejak 1930.
Lavaux mencatat bahwa petani juga dapat menghadapi tuntutan pidana jika dia gagal untuk mematuhi perintah mengembalikan batu itu ke tempat semula.
"Jika dia menunjukkan niat baik, dia tidak akan mendapat masalah, kami akan menyelesaikan masalah ini secara damai," papar dia kepada portal berita Belgia, Sudinfo.
(sya)
tulis komentar anda