Bangladesh Berikan Visa on Arrival untuk WNI
Minggu, 02 Mei 2021 - 22:54 WIB
Pemberian fasilitas visa kunjungan gratis tersebut merupakan bentuk kebijakan timbal balik Pemerintah Bangladesh atas pemberian fasilitas bebas visa bagi Warga Negara Bangladesh yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2016.
Baca: Thailand Hentikan Visa on Arrival untuk Warga dari 19 Negara
Dengan ditetapkannya kebijakan serupa pada masing-masing negara, diharapkan mobilitas antar-pemangku kepentingan di Indonesia-Bangladesh dapat menjadi lebih lancar. Selain itu kerja sama antara kedua negara diharapkan dapat meningkat.
Menurut Rina, fasilitas ini perlu dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pelaku usaha Indonesia dalam memanfaatkan peluang dan potensi kerja sama di Bangladesh.
“Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat terus menjadi salah satu mitra dagang utama Bangladesh,” ujarnya. Fasilitas ini, kata dia, juga akan mempermudah WNI yang melakukan kunjungan singkat untuk menengok sanak saudaranya di Bangladesh. Saat ini terdapat 380 WNI yang berdomisili di negara tersebut.
Baca: Thailand Hentikan Visa on Arrival untuk Warga dari 19 Negara
Dengan ditetapkannya kebijakan serupa pada masing-masing negara, diharapkan mobilitas antar-pemangku kepentingan di Indonesia-Bangladesh dapat menjadi lebih lancar. Selain itu kerja sama antara kedua negara diharapkan dapat meningkat.
Menurut Rina, fasilitas ini perlu dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pelaku usaha Indonesia dalam memanfaatkan peluang dan potensi kerja sama di Bangladesh.
“Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat terus menjadi salah satu mitra dagang utama Bangladesh,” ujarnya. Fasilitas ini, kata dia, juga akan mempermudah WNI yang melakukan kunjungan singkat untuk menengok sanak saudaranya di Bangladesh. Saat ini terdapat 380 WNI yang berdomisili di negara tersebut.
(esn)
Lihat Juga :