Bangladesh Berikan Visa on Arrival untuk WNI

Minggu, 02 Mei 2021 - 22:54 WIB
Ilustrasi
DHAKA - Kabar baik bagi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berkunjung ke Bangladesh . Pemerintah Bangladesh akhirnya mengeluarkan kebijakan keimigrasian terkait fasilitas visa kunjungan saat kedatangan gratis bagi WNI untuk memasuki wilayah negara ini.

“Pemberian fasilitas bagi WNI ini merupakan buah perjuangan panjang KBRI Dhaka sejak 2017. Dengan fasilitas ini, warga Indonesia akan semakin mudah mengunjungi Bangladesh tanpa harus mengurus visa di kantor Perwakilan Bangladesh yang dapat memakan waktu lama,” kata Duta Besar RI untuk Bangladesh Rina Soemarmo dalam keterangan tertulis, Minggu (2/5/2021).



Baca: Empat Orang Tewas di Bangladesh Saat Unjuk Rasa Tolak Kunjungan Modi

Rina menuturkan, melalui kebijakan tersebut seluruh pemegang paspor RI yang masih berlaku di atas enam bulan dapat mengunjungi wilayah Bangladesh selama 30 hari, tanpa perlu melakukan pengurusan visa pada Perwakilan Bangladesh di luar negeri. Visa yang akan diberikan pada saat kedatangan di Bandara Dhaka juga akan dibebaskan dari biaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!