Human Rights Watch Sebut Israel Lakukan Apartheid Terhadap Palestina
Selasa, 27 April 2021 - 19:45 WIB
"Sangat mendesak bagi komunitas internasional untuk campur tangan, termasuk dengan memastikan bahwa negara, organisasi, dan perusahaan mereka tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap pelaksanaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Palestina," kata Abbas dalam sebuah pernyataan.
Sedangkan pejabat Israel dengan keras menolak tuduhan apartheid.
"Tujuan dari laporan palsu ini sama sekali tidak terkait dengan hak asasi manusia, tetapi untuk upaya berkelanjutan oleh HRW merongrong hak Negara Israel untuk eksis sebagai negara bangsa orang-orang Yahudi," kata Menteri Urusan Strategis Israel Michael Biton.
Kementerian luar negeri Israel menolak klaim itu sebagai tidak masuk akal dan palsu. Negeri Zionis itu juga menuduh HRW menyembunyikan agenda anti-Israel, mengatakan kelompok itu telah berusaha selama bertahun-tahun untuk mempromosikan boikot terhadap Israel.
Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan HRW Israel dan Palestina dipimpin oleh pendukung BDS yang dikenal, tanpa hubungan dengan fakta atau kenyataan di lapangan. Israel mengacu pada gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) yang pro-Palestina.
Penulis laporan itu, Direktur HRW Israel dan Palestina Omar Shakir, dikeluarkan dari Israel pada 2019 karena tuduhan dia mendukung gerakan boikot Israel atau BDS.
Shakir menyangkal bahwa pekerjaan HRW dan pernyataan pro-Palestina yang dia buat sebelum diangkat ke posisi HRW pada tahun 2016 merupakan dukungan aktif untuk BDS.
Shakir mengatakan kepada Reuters bahwa HRW akan mengirimkan laporannya ke kantor kejaksaan ICC.
"Seperti yang biasa kami lakukan ketika kami mencapai kesimpulan tentang komisi kejahatan yang termasuk dalam yurisdiksi Pengadilan," ujarnya.
Dia mengatakan HRW juga mengirim ICC laporan tahun 2018 tentang kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Otoritas Palestina Abbas dan militan Islam Hamas.
Sedangkan pejabat Israel dengan keras menolak tuduhan apartheid.
"Tujuan dari laporan palsu ini sama sekali tidak terkait dengan hak asasi manusia, tetapi untuk upaya berkelanjutan oleh HRW merongrong hak Negara Israel untuk eksis sebagai negara bangsa orang-orang Yahudi," kata Menteri Urusan Strategis Israel Michael Biton.
Kementerian luar negeri Israel menolak klaim itu sebagai tidak masuk akal dan palsu. Negeri Zionis itu juga menuduh HRW menyembunyikan agenda anti-Israel, mengatakan kelompok itu telah berusaha selama bertahun-tahun untuk mempromosikan boikot terhadap Israel.
Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan HRW Israel dan Palestina dipimpin oleh pendukung BDS yang dikenal, tanpa hubungan dengan fakta atau kenyataan di lapangan. Israel mengacu pada gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) yang pro-Palestina.
Penulis laporan itu, Direktur HRW Israel dan Palestina Omar Shakir, dikeluarkan dari Israel pada 2019 karena tuduhan dia mendukung gerakan boikot Israel atau BDS.
Shakir menyangkal bahwa pekerjaan HRW dan pernyataan pro-Palestina yang dia buat sebelum diangkat ke posisi HRW pada tahun 2016 merupakan dukungan aktif untuk BDS.
Shakir mengatakan kepada Reuters bahwa HRW akan mengirimkan laporannya ke kantor kejaksaan ICC.
"Seperti yang biasa kami lakukan ketika kami mencapai kesimpulan tentang komisi kejahatan yang termasuk dalam yurisdiksi Pengadilan," ujarnya.
Dia mengatakan HRW juga mengirim ICC laporan tahun 2018 tentang kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Otoritas Palestina Abbas dan militan Islam Hamas.
tulis komentar anda