Pemerintah RI: Vaksinasi WNA Hanya untuk Diplomat dan Organisasi Internasional

Selasa, 13 April 2021 - 15:01 WIB
Ilustrasi vaksinasi COVID-19. Foto/REUTERS/Hannibal Hanschke
JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia (RI) menegaskan vaksinasi COVID-19 terhadap warga negara asing yang difasilitasi pemerintah hanya berlaku untuk para diplomat dan organisasi-organisasi internasional saja.

Penegasan ini disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai bertemu Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab.



Kedutaan Besar Inggris di Jakarta mengonfirmasi bahwa pertemuan tersebut berlangsung 8 April lalu. Dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.com, Selasa (13/4/2021), keduataan itu juga memberikan konfirmasi yang sama soal peruntukan vaksin COVID-19 untuk WNA yang difasilitasi pemerintah RI.

Dalam pertemuannya, Menlu Raab dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi membahas bagaimana membuat kemajuan untuk mencapai tiga tujuan, yakni bersiap untuk pandemi berikutnya, semua negara bekerjasama melawan COVID-19 melalui dukungan dan keterlibatan penuh dengan WHO, COVAX, GAVI dan CEPI dan akses vaksin untuk semua.



Saat mempersiapkan untuk menghadapi pandemi berikutnya, baik Inggris maupun Indonesia telah menekankan betapa pentingnya hal tersebut.

Di PBB pada bulan September, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menyatakan rencana lima poin untuk meningkatkan

kesiapan menghadapi pandemi berikutnya.

Inggris dan Indonesia sama-sama memiliki kesempatan untuk berkoordinasi membuat kemajuan melalui Kepresidenan Inggris di
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More