Serangan Udara Prancis Hantam Pesta Pernikahan di Mali, 19 Warga Sipil Tewas

Rabu, 31 Maret 2021 - 14:20 WIB
PBB melaporkan serangan udara yang dilakukan Prancis di Mali pada bulan Januari lalu menghantam sebuah pesta pernikahan, 19 warga sipil tewas. Foto/Ilustrasi
BAMAKO - Serangan udara Prancis pada bulan Januari lalu menewaskan 19 warga sipil dan tiga pria bersenjata di sebuah pernikahan di gurun terpencil di Mali tengah. Demikian pernyataan penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bertentangan dengan pernyataan Prancis bahwa hanya militan Islam yang terkena serangan tersebut.

Divisi hak asasi manusia dari misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Mali (MINUSMA) mengatakan telah mengunjungi desa Bounti tempat serangan itu terjadi pada 3 Januari lalu. Mereka menganalisis gambar satelit dan mewawancarai lebih dari 400 orang, termasuk setidaknya 115 secara tatap muka dalam sesi individu.

"MINUSMA dapat mengkonfirmasi bahwa perayaan pernikahan mempertemukan sekitar 100 warga sipil di lokasi serangan," bunyi laporan itu seperti dikutip dari Reuters, Rabu (31/3/2021).

Dikatakan 19 orang, termasuk 16 warga sipil dan tiga pria bersenjata yang menghadiri pernikahan, tewas seketika dalam serangan udara itu, sementara tiga warga sipil lainnya tewas saat dipindahkan ke perawatan medis.

"Ada lima orang bersenjata di antara mereka (pesta pernikahan), yang diduga anggota Katiba Serma," bunyi laporan MINUSMA, merujuk pada kelompok bersenjata yang berafiliasi dengan al-Qaeda .





Kementerian pertahanan Prancis menolak temuan laporan tersebut. Dalam sebuah pernyataan, kementerian mengatakan serangan itu mengikuti "proses penargetan yang kuat" yang mengidentifikasi target sebagai militan.

“Satu-satunya sumber konkret yang menjadi dasar laporan ini adalah kesaksian lokal. Mereka tidak pernah ditranskrip, identitas saksi tidak pernah ditentukan, atau kondisi di mana kesaksian dikumpulkan,” katanya.

"Oleh karena itu, tidak mungkin untuk membedakan sumber yang dapat dipercaya dari kesaksian palsu oleh simpatisan teroris atau individu yang mungkin berada di bawah pengaruh (termasuk ancaman) dari kelompok jihadis," sambungnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More