Analis: Myanmar Ambil Pelajaran yang Salah dari Transisi Politik Indonesia
Minggu, 21 Maret 2021 - 21:05 WIB
Militer juga, jelasnya, kemudian membuat undang-undang pemilu yang melarang siapa pun yang dihukum untuk bergabung dengan partai politik, yang mengharuskan Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) mengusir pemimpinnya, yakni Aung San Suu Kyi untuk berpartisipasi, yang memaksa partai tersebut dan sekutunya untuk memboikot pemilu 2010.
"Meski merupakan kemenangan besar bagi Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan (USDP) yang didukung oleh militer, Myanmar mendapat kecaman keras dari komunitas internasional," jelasnya.
Baca: PM Malaysia Desak Junta Myanmar Pilih Resolusi Damai
Dia menyebut, militer dengan enggan mencapai kesepakatan dengan NLD, mengizinkannya untuk ikut serta dalam pemilihan sela 2012, yang menyaksikan Barat mencabut sanksi dan membangun hubungan diplomatik. Ini meningkatkan ekonomi Myanmar dan proyek infrastruktur, yang mengalami pengabaian dalam beberapa dekade sebelumnya.
"Meskipun berupaya untuk mengikuti model Indonesia, militer Myanmar tidak mengikuti jalan yang ditentukan oleh transisi demokrasi Indonesia. Intinya, Tatmadaw belum siap menyerahkan kekuasaan," paparnya.
Nehginpao mengatakan, tidak sulit untuk mengetahui alasannya. Tahun lalu, ucapnya, NLD memperkenalkan undang-undang yang mengusulkan pengurangan bertahap bagian militer dari kursi di parlemen nasional, badan legislatif negara bagian dan badan legislatif daerah, dari 25 persen menjadi 15 persen setelah pemilu 2020, 10 persen setelah 2025, dan 5 persen setelah 2030.
"Meski merupakan kemenangan besar bagi Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan (USDP) yang didukung oleh militer, Myanmar mendapat kecaman keras dari komunitas internasional," jelasnya.
Baca: PM Malaysia Desak Junta Myanmar Pilih Resolusi Damai
Dia menyebut, militer dengan enggan mencapai kesepakatan dengan NLD, mengizinkannya untuk ikut serta dalam pemilihan sela 2012, yang menyaksikan Barat mencabut sanksi dan membangun hubungan diplomatik. Ini meningkatkan ekonomi Myanmar dan proyek infrastruktur, yang mengalami pengabaian dalam beberapa dekade sebelumnya.
"Meskipun berupaya untuk mengikuti model Indonesia, militer Myanmar tidak mengikuti jalan yang ditentukan oleh transisi demokrasi Indonesia. Intinya, Tatmadaw belum siap menyerahkan kekuasaan," paparnya.
Nehginpao mengatakan, tidak sulit untuk mengetahui alasannya. Tahun lalu, ucapnya, NLD memperkenalkan undang-undang yang mengusulkan pengurangan bertahap bagian militer dari kursi di parlemen nasional, badan legislatif negara bagian dan badan legislatif daerah, dari 25 persen menjadi 15 persen setelah pemilu 2020, 10 persen setelah 2025, dan 5 persen setelah 2030.
Lihat Juga :