Ikut Blog Mama Muda, Pria AS Terancam Dibui 110 Tahun

Sabtu, 13 Maret 2021 - 15:36 WIB
Seorang pria di AS sengaja ikut blog mama muda agar bisa mendapatkan video porno anak-anak. Foto/Ilustrasi
FLORIDA - Seorang pria asal Florida Amerika Serikat (AS) telah didakwa tidak hanya memiliki video porno anak-anak, tetapi juga mencoba untuk mendapatkan lebih banyak melalui sebuah blog mama muda. Demikian pernyataan yang dikeluarkan Departemen Kehakiman AS.

"Juri Jacksonville menghukum Patrick Moran Jr. yang berusia 42 tahun karena mencoba membujuk anak di bawah umur untuk membuat gambar dan video yang menggambarkan pelecehan seksual terhadap anak dan memiliki materi yang menggambarkan eksploitasi seksual anak," kata Departemen Kehakiman AS dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Russia Today, Sabtu (13/3/2021).

Moran menghadapi ancama penjara minimal 15 tahun atas kejahatannya, tetapi para pejabat mengatakan dia bisa menghadapi hukuman hingga 110 tahun. Dia juga bisa ditempatkan pada pembebasan yang diawasi seumur hidup, jika dia pernah dibebaskan dari tahanan.

Moran dilaporkan mendaftar di berbagai blog mama muda yang dirancang bagi orang tua untuk bertukar kiat pengasuhan anak dan ulasan produk. Di sana, dia akan langsung meminta para ibu untuk memberinya gambar dan video eksplisit tentang anak-anak mereka. Dia juga memposting komentar grafis tentang anak-anak. Dia akan membuat postingan ini dengan nama pengguna 'Kekasih Emily' atau 'Anonim'.

Baca juga: Baku Tembak dengan Tersangka Pornografi, 2 Agen FBI Tewas dan 3 Lainnya Luka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!