Tikam Ibu Kandung Lebih dari 200 Kali lalu Memenggalnya, Wanita Ini Dipenjara

Sabtu, 13 Maret 2021 - 00:14 WIB


Pengadilan mendengar kesaksian bahwa korban telah melakukan semua yang dia bisa untuk membantu putrinya, yang menolak untuk minum obat yang diresepkan sekitar tiga bulan sebelum pembunuhan.

Pada sidang vonis, putri korban lainnya; Kristy Torrisi, menggambarkan saudara perempuannya sebagai orang yang egois.

"Dia lebih suka perhatian yang ditarik perilakunya," kata Torrisi. "Itu adalah pilihannya sendiri dalam menolak bantuan yang membawanya ke sini."
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More