Tikam Ibu Kandung Lebih dari 200 Kali lalu Memenggalnya, Wanita Ini Dipenjara
Sabtu, 13 Maret 2021 - 00:14 WIB
Pengadilan mendengar kesaksian bahwa korban telah melakukan semua yang dia bisa untuk membantu putrinya, yang menolak untuk minum obat yang diresepkan sekitar tiga bulan sebelum pembunuhan.
Pada sidang vonis, putri korban lainnya; Kristy Torrisi, menggambarkan saudara perempuannya sebagai orang yang egois.
"Dia lebih suka perhatian yang ditarik perilakunya," kata Torrisi. "Itu adalah pilihannya sendiri dalam menolak bantuan yang membawanya ke sini."
(min)
tulis komentar anda