Tikam Ibu Kandung Lebih dari 200 Kali lalu Memenggalnya, Wanita Ini Dipenjara

Sabtu, 13 Maret 2021 - 00:14 WIB
Jessica Camilleri, 27, wanita asal Sydney, Australia, yang menikam Ibu kandungnya ratusan kali lalu memenggalnya. Foto/Facebook/ABC.net.au
SYDNEY - Seorang wanita muda yang terobsesi dengan film horor menikam Ibu kandungnya lebih dari 200 kali dengan tujuh pisau kemudian memenggalnya di rumah mereka di Sydney, Australia . Dia dijatuhi hukuman penjara hampir 22 tahun dalam sidang pengadilan Jumat (12/3/2021).

Terdakwa yang bernama Jessica Camilleri, 27, tidak terlihat bereaksi saat hukuman dibacakan hakim pengadilan atas pembunuhan tahun 2019. Namun, saudara perempuannya mengatakan terima kasih dengan meneteskan air mata.





Korban bernama Rita Camilleri. Hakim Helen Wilson menyebut kejahatan terdakwa sebagai kekejaman dan kebrutalan yang luar biasa.

"Dia (korban) pasti sangat kesakitan dan terkejut sekaligus ketakutan atas apa yang telah dilakukan oleh anaknya yang tercinta," kata Wilson. "Hidup Nyonya Camilleri dipersingkat dengan cara yang paling mengerikan yang bisa dibayangkan."

Pada malam itu, 20 Juli 2019, Rita Camilleri sangat prihatin dengan perilaku putrinya sehingga memutuskan untuk memanggil ambulans ke rumah di St Clair.

Ada perebutan ponsel sebelum korban diserang.

"Pelaku menjatuhkan Ibunya ke lantai dan kemudian menyeretnya ke dapur dengan rambutnya," kata Wilson, seperti dikutip 9News.

Hakim memutuskan kejahatannya adalah pembunuhan karena ketidakmampuan untuk mengendalikan dirinya sendiri lantaran berbagai kondisi kesehatan mentalnya. Tapi hakim mengatakan terdakwa tahu apa yang dia lakukan itu salah.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More