Iran Dapat Memperkaya Uranium hingga Kemurnian 60% Jika Diperlukan
Selasa, 23 Februari 2021 - 05:05 WIB
Para anggota parlemen Iran memprotes keputusan Teheran untuk mengizinkan pemantauan "perlu" oleh inspektur PBB hingga tiga bulan. Menurut mereka, langkah Teheran melanggar undang-undang baru.
(sya)
tulis komentar anda