Inggris Bergabung dengan Indonesia Prihatin atas Tindakan Militer Myanmar
Jum'at, 19 Februari 2021 - 15:12 WIB
JAKARTA - Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins mengatakan Inggris bergabung dengan Indonesia dan banyak negara lain dalam mengungkapkan keprihatinan atas deklarasi keadaan darurat yang diberlakukan di Myanmar oleh militer pada 1 Februari.
Keprihatinan mereka juga terkait penahanan sewenang-wenang terhadap anggota pemerintah, termasuk Penasihat Negara Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint dan lainnya. Dubes Jenkins menambahkan Dewan Keamanan PBB telah menyerukan semua yang ditahan segera dibebaskan.
Diplomat Inggris menggarisbawahi peran utama ASEAN dalam mengamankan keamanan dan perdamaian di kawasan. Sebagai grup multilateral terkemuka di Asia, Inggris menyambut baik pernyataan Pemimpin ASEAN—yang mengingatkan semua pihak bahwa kepatuhan pada prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum dan pemerintahan yang baik, penghormatan dan perlindungan HAM dan kebebasan fundamental.
Inggris, sambung Jenksin, menyerukan dialog, rekonsiliasi, dan kembali normal sesuai dengan keinginan dan kepentingan rakyat Myanmar.
Pernyataan diplomat tersebut bersamaan dengan pengumuman sanksi yang dijatuhkan Inggris terhadap tiga jenderal Myanmar. Ketiga jenderal itu adalah Menteri Pertahanan Jenderal Mya Tun Oo bertanggungjawab atas pelanggaran HAM berat oleh militer, Menteri Dalam Negeri, Letnan Jenderal Soe Htut bertanggungjawab atas pelanggaran HAM berat oleh Kepolisian Myanmar, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Letnan Jenderal Than Hlaing bertanggungjawab atas pelanggaran berat HAM oleh Kepolisian Myanmar.
“Ini adalah posisi Inggris, di mana terdapat bukti yang tak terbantahkan bahwa warga negara non-Inggris, yang tidak memenuhi syarat untuk diadili di Inggris, telah menyalahgunakan dan mengabaikan HAM—bahwa ketiga individu ini tidak boleh masuk ke Inggris dan menyalurkan uang melalui bank-bank Inggris atau mengambil keuntungan dari ekonomi Inggris. Tindakan ini menargetkan individu—bukan negara—dan merupakan upaya untuk menunjukan kepatuhan terhadap sistem internasional berbasis aturan serta membela korban-korban pelecehan dan pelanggaran HAM di dunia . Langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya Inggris untuk menjadi kekuatan global untuk kebaikan, menunjukkan komitmen kami terhadap sistem internasional berbasis aturan, dan menunjukkan kami membela para korban pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia di seluruh dunia,” papar Jenkins, dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews.com, Jumat (19/2/2021).
Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab sebelumnya mengumumkan bahwa London akan segera memberlakukan pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap tiga jenderal militer Myanmar tersebut karena peran mereka dalam pelanggaran HAM yang serius selama kudeta.
Langkah-langkah tersebut diambil bersama-sama dengan Kanada yang hari ini juga mengumumkan tindakan melawan rezim junta militer Myanmar. Sanksi ini merupakan tambahan dari sanksi terhadap 16 orang dari militer Myanmar yang telah didaftarkan oleh Inggris.
Keprihatinan mereka juga terkait penahanan sewenang-wenang terhadap anggota pemerintah, termasuk Penasihat Negara Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint dan lainnya. Dubes Jenkins menambahkan Dewan Keamanan PBB telah menyerukan semua yang ditahan segera dibebaskan.
Diplomat Inggris menggarisbawahi peran utama ASEAN dalam mengamankan keamanan dan perdamaian di kawasan. Sebagai grup multilateral terkemuka di Asia, Inggris menyambut baik pernyataan Pemimpin ASEAN—yang mengingatkan semua pihak bahwa kepatuhan pada prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum dan pemerintahan yang baik, penghormatan dan perlindungan HAM dan kebebasan fundamental.
Inggris, sambung Jenksin, menyerukan dialog, rekonsiliasi, dan kembali normal sesuai dengan keinginan dan kepentingan rakyat Myanmar.
Pernyataan diplomat tersebut bersamaan dengan pengumuman sanksi yang dijatuhkan Inggris terhadap tiga jenderal Myanmar. Ketiga jenderal itu adalah Menteri Pertahanan Jenderal Mya Tun Oo bertanggungjawab atas pelanggaran HAM berat oleh militer, Menteri Dalam Negeri, Letnan Jenderal Soe Htut bertanggungjawab atas pelanggaran HAM berat oleh Kepolisian Myanmar, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Letnan Jenderal Than Hlaing bertanggungjawab atas pelanggaran berat HAM oleh Kepolisian Myanmar.
“Ini adalah posisi Inggris, di mana terdapat bukti yang tak terbantahkan bahwa warga negara non-Inggris, yang tidak memenuhi syarat untuk diadili di Inggris, telah menyalahgunakan dan mengabaikan HAM—bahwa ketiga individu ini tidak boleh masuk ke Inggris dan menyalurkan uang melalui bank-bank Inggris atau mengambil keuntungan dari ekonomi Inggris. Tindakan ini menargetkan individu—bukan negara—dan merupakan upaya untuk menunjukan kepatuhan terhadap sistem internasional berbasis aturan serta membela korban-korban pelecehan dan pelanggaran HAM di dunia . Langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya Inggris untuk menjadi kekuatan global untuk kebaikan, menunjukkan komitmen kami terhadap sistem internasional berbasis aturan, dan menunjukkan kami membela para korban pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia di seluruh dunia,” papar Jenkins, dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews.com, Jumat (19/2/2021).
Baca Juga
Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab sebelumnya mengumumkan bahwa London akan segera memberlakukan pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap tiga jenderal militer Myanmar tersebut karena peran mereka dalam pelanggaran HAM yang serius selama kudeta.
Langkah-langkah tersebut diambil bersama-sama dengan Kanada yang hari ini juga mengumumkan tindakan melawan rezim junta militer Myanmar. Sanksi ini merupakan tambahan dari sanksi terhadap 16 orang dari militer Myanmar yang telah didaftarkan oleh Inggris.
(min)
tulis komentar anda