Bertanggung Jawab Atas Kudeta, AS Sanksi 10 Pejabat Myanmar

Jum'at, 12 Februari 2021 - 10:23 WIB
AS menjatuhkan sanksi kepada 10 pejabat Myanmar karena dianggap bertanggung jawab atas kudeta militer. Foto/Al Jazeera
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap penjabat presiden Myanmar dan beberapa perwira militer lainnya sebagai respons atas kudeta militer. AS juga memperingatkan para jenderal kemungkinan akan menjatuhkan sanksi ekonomi lebih banyak lagi.

Departemen Keuangan AS mengatakan pihaknya menjatuhkan sanksi kepada delapan orang, termasuk menteri pertahanan, dan memperbarui sanksi terhadap dua pejabat militer teratas. Mereka dituduh memainkan peran utama dalam menggulingkan pemerintah Myanmar yang terpilih secara demokratis.

Departemen itu juga menjatuhkan sanksi kepada tiga perusahaan di sektor batu giok dan permata.



Namun Washington tidak memasukkan Myanmar Economic Holdings Limited (MEHL) dan Myanmar Economic Corporation (MEC), konglomerat militer yang lazim di seluruh ekonomi Myanmar.

"Kudeta 1 Februari adalah serangan langsung terhadap transisi Burma menuju demokrasi dan supremasi hukum," kata Menteri Keuangan AS Janet Yellen dalam sebuah pernyataan, menggunakan nama lain dari Myanmar.

“Kami juga siap untuk mengambil tindakan tambahan jika militer Burma tidak mengubah arah. Jika ada lebih banyak kekerasan terhadap pengunjuk rasa damai, militer Burma akan menemukan bahwa sanksi hari ini hanyalah yang pertama, ”tambah Yellen seperti dikutip dari Reuters, Jumat (12/2/2021).



AS menjatuhkan sanksi kepada Panglima Tertinggi militer Myanmar Min Aung Hlaing dan Wakil Panglima Tertinggi Soe Win di bawah perintah eksekutif Biden. Keduanya sebelumnya terkena sanksi pada 2019 atas tuduhan pelanggaran terhadap Muslim Rohingya dan minoritas lainnya.

Pejabat lain yang masuk dalam daftar adalah enam anggota Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional serta empat pejabat militer yang diumumkan sebagai anggota Dewan Administrasi Negara, termasuk Menteri Pertahanan Mya Tun Oo.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More