Donald Trump Diminta untuk Bersaksi dalam Sidang Pemakzulan Senat

Jum'at, 05 Februari 2021 - 07:38 WIB
Mantan presiden Amerika Serikat Donald John Trump. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Anggota parlemen dari Partai Demokrat yang memimpin kasus pemakzulan terhadap Donald Trump meminta mantan presiden Amerika Serikat (AS) itu untuk bersaksi dalam persidangannya yang digelar Senat. Trump telah dituduh menghasut penyerbuan massa di Gedung Capitol AS bulan lalu.

Baca juga: Sidang Pemakzulan Belum Dimulai, Trump Sudah Ditinggal Pengacara



Donald Trump memang sudah lengser dari kursi Presiden Amerika. Namun jika dalam sidang pemakzulan oleh Senat dinyatakan bersalah, dia tidak bisa mencalonkan diri lagi sebagai presiden dalam pemilu selanjutnya.

Lima hari sebelum persidangan dibuka, Anggota Kongres dari Partai Demokrat Jamie Raskin, yang akan memimpin penuntutan, memberi Trump waktu hingga pukul 17.00 hari Kamis waktu setempat untuk menanggapi tuntutan pemakzulan. Raskin memperingatkan bahwa menolak untuk bersaksi dapat dianggap sebagai bukti yang memberatkannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!