Rusia Dakwa Kritikus Kremlin Alexei Navalny Hukuman Penjara 2 Tahun
Rabu, 03 Februari 2021 - 21:32 WIB
Pengadilan Kota Moskow menghukum tokoh oposisi Rusia, Alexei Navalny dua tahun delapan bulan penjara, karena melanggar pembebasan bersyarat. Foto/Ist
MOSKOW - Pengadilan Kota Moskow menghukum tokoh oposisi Rusia , Alexei Navalny dua tahun delapan bulan penjara. Navalny dijatuhi hukuman itu karena melanggar pembebasan bersyarat.
Pengadilan mengubah hukuman yang ditangguhkan dalam kasus pidana tahun 2014 menjadi hukuman tahanan penuh. Total, Navalny mendapatkan hukuman penjara tiga setengah tahun, dikurangi hampir satu tahun yang dia habiskan dalam tahanan rumah dari 28 Februari hingga 30 Desember di 2014.
Navalny, seperti dilansir Anadolu Agency pada Rabu (3/2/2021), mengaku tidak bersalah dan menuntut pembebasannya segera. Pengacaranya, Vadim Kobzev dan Olga Mikhaylova, mengatakan mereka akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Pada 2014, Navalny dihukum karena penipuan dan penggelapan. Tetapi, hukumannya ditangguhkan dan diganti dengan enam tahun masa percobaan. Dia diwajibkan melapor ke polisi dua kali sebulan. Baca juga: Medvedev: Navalny Gunakan Cara Sembrono untuk Dapatkan Kekuasaan
Pengadilan mengubah hukuman yang ditangguhkan dalam kasus pidana tahun 2014 menjadi hukuman tahanan penuh. Total, Navalny mendapatkan hukuman penjara tiga setengah tahun, dikurangi hampir satu tahun yang dia habiskan dalam tahanan rumah dari 28 Februari hingga 30 Desember di 2014.
Navalny, seperti dilansir Anadolu Agency pada Rabu (3/2/2021), mengaku tidak bersalah dan menuntut pembebasannya segera. Pengacaranya, Vadim Kobzev dan Olga Mikhaylova, mengatakan mereka akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Pada 2014, Navalny dihukum karena penipuan dan penggelapan. Tetapi, hukumannya ditangguhkan dan diganti dengan enam tahun masa percobaan. Dia diwajibkan melapor ke polisi dua kali sebulan. Baca juga: Medvedev: Navalny Gunakan Cara Sembrono untuk Dapatkan Kekuasaan
Lihat Juga :