Sidang Pemakzulan Belum Dimulai, Trump Sudah Ditinggal Pengacara

Minggu, 31 Januari 2021 - 13:12 WIB
Mantan presiden AS Donald Trump ditinggal lima pengacara jelang sidang pemakzulan di Senat AS. Foto/Ilustrasi/Sindonews
WASHINGTON - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump , dimakzulkan untuk kedua kalinya pada 13 Januari atas tuduhan hasutan pemberontakan selama kerusuhan gedung Capitol pada 6 Januari lalu. Sedikitnya lima orang tewas dalam penyerbuan itu dan mengganggu sertifikasi hasil pemilu untuk sementara.

Baca Juga: KO Stiverne Ronde 11, Bryan Juara Baru WBA Kejar Joshua dan Tyson

Sidang pemakzulan Trump rencananya akan digelar pada awal bulan depan. Namun sidang pemakzulan belum dimulai, Trump sudah ditinggalkan oleh lima pengacaranya yang mengundurkan diri dari tim pembela mantan presiden AS itu.



Baca Juga: Pemimpin Sayap Kanan Prancis Usulkan Pelarangan Jilbab

Dikutip dari CNN, Minggu (31/1/2021), Butch Bowers dan Deborah Barbier, yang diharapkan menjadi dua pengacara utama, tidak lagi berada di tim. Sumber yang mengetahui hal tersebut mengatakan keputusan itu dibuat keduanya secara bersama-sama. Sebagai pengacara utama, Bowers bertugas mengumpulkan tim pengacara.

Pengacara lain yang mundur adalah Josh Howard, seorang pengacara asal Carolina Utara, menurut sumber lain yang mengetahui perubahan tersebut. Johnny Gasser dan Greg Harris, dari South Carolina, juga tidak lagi terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga: Said Aqil Ajak Masyarakat Indonesia Bangga dengan Budayanya

Ini adalah perkembangan dramatis dalam persidangan pemakzulan kedua Trump, yang telah berjuang untuk menemukan pengacara yang bersedia menangani kasusnya.

Baca Juga: Gerakan Black Lives Matter Dinominasikan untuk Hadiah Nobel Perdamaian

"Trump ingin para pengacaranya membuktikan ada kecurangan massal dan pemilu telah dirampok darinya daripada memfokuskan diri pada legalitas menghukum seorang presiden setelah ia meninggalkan jabatannya," ucap sebuah sumber kepada CNN.



"Trump tidak mau menerima diskusi tentang bagaimana mereka akan melanjutkan dalam hal itu," imbuhnya.

Para pengacara tersebut belum dibayar di muka dan letter of intent tidak pernah ditandatangani.

Baca Juga: Pesawat Presiden Ekuador Lakukan Pendaratan Darurat di AS

"Upaya Demokrat untuk mendakwa seorang presiden yang telah meninggalkan jabatannya sama sekali inkonstitusional dan sangat buruk bagi negara kita. Faktanya, 45 Senator telah memilih bahwa itu inkonstitusional. Kami telah melakukan banyak pekerjaan, tetapi belum membuat keputusan akhir. di tim hukum kami, yang akan segera dibuat," kata mantan penasihat kampanye Trump Jason Miller kepada CNN.



Trump dimakzulkan pertama kali pada Desember 2019 oleh DPR AS yang dikuasai oleh Partai Demokrat. Dia kemudian berhasil mempertahankan jabatannya melalui setelah Senat AS, yang dikuasai Partai Republik, membebaskannya pada Februari 2020.

Baca juga: Sebut Sebagai Pemuja Trump, Lusinan Mantan Pejabat Tinggalkan Partai Republik

Setelah pemakzulan DPR kedua, persidangan pemakzulan kedua Trump di Senat AS akan dimulai 9 Februari. Meskipun Trump bukan lagi presiden, Senat masih dapat memvonisnya dan memilih untuk melarangnya lagi mencalonkan diri. Namun, ambang batas dua pertiga yang diwajibkan tampaknya tidak akan tercapai di Senat.
(ber)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More