Gadis 12 Tahun Diculik, Diperkosa dan Dirantai di Kandang Sapi Selama 5 Bulan

Kamis, 21 Januari 2021 - 14:05 WIB
Sang ayah juga mengkritik laporan medis yang ditugaskan pengadilan yang menyatakan gadis itu berusia 16 atau 17 tahun. Padahal, akta kelahirannya menyatakan dia berusia 12 tahun.

Korban telah ditempatkan di pengungsian perempuan saat penyelidikan sedang berlangsung.

Badan amal Aid to the Church in Need mengatakan kasus itu menimbulkan pertanyaan bagaimana Inggris membelanjakan bantuan luar negerinya, dengan lebih dari £300 juta untuk Pakistan.



Badan amal tersebut mengatakan pemerintah Inggris harus berbuat lebih banyak untuk mengatasi penganiayaan terhadap orang Kristen di luar negeri daripada mendukung rezim di mana pernikahan anak terjadi.

"Memaksa perempuan dan anak perempuan untuk menikah adalah pelanggaran hak asasi manusia yang serius yang merampas hak mereka untuk memilih masa depan mereka sendiri," kata Kantor Luar Negeri Inggris melalui seorang juru bicaranya kepada The Telegraph.

"Inggris memimpin dalam menangani praktik ini di seluruh dunia," ujarnya.
(min)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More