Menghina Kerajaan Thailand, Wanita Mantan PNS Dipenjara 43 Tahun

Rabu, 20 Januari 2021 - 00:45 WIB
Mantan pegawai negeri sipil (PNS) itu tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar. Dia dapat mengajukan banding atas hukuman tersebut di dua pengadilan yang lebih tinggi.

Amnesty International menyatakan kekecewaan atas hukuman terlama di Thailand karena menghina kerajaan.

Pejabat keamanan menggerebek rumah Anchan pada Januari 2015, beberapa bulan setelah pemerintahan sipil digulingkan dalam kudeta militer.

Kasusnya, yang awalnya dibawa ke pengadilan militer, dipindahkan ke pengadilan sipil setelah pemilu 2019, yang membuat mantan pemimpin junta Prayuth Chan-ocha tetap menjabat sebagai perdana menteri.

Setidaknya 169 orang didakwa dengan lese majeste setelah kudeta 2014, menurut kelompok hak asasi. Beberapa kasus membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diproses.

Pihak berwenang sempat berhenti menggunakan undang-undang lese majeste pada 2018 tetapi polisi mulai menerapkannya lagi akhir tahun lalu setelah para pemimpin unjuk rasa mulai secara terbuka mengkritik kerajaan.

Sejak November, lebih dari 40 aktivis pemuda telah didakwa dengan hukum itu. Tak satu pun dari kasus tersebut dibawa ke pengadilan.

Pada Senin, pria lain yang ditangkap pada 2014 dijatuhi hukuman lebih dari empat tahun penjara setelah menerbitkan artikel dan puisi secara online yang menurut pengadilan berisi kebohongan tentang monarki.
(sya)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More