Hukum Unik di Dunia, dari Larangan Meludah hingga Dilarang Gendut
Senin, 11 Januari 2021 - 06:45 WIB
Pada 2013, Afrika Selatan mengingatkan media bahwa mereka dilarang mengambil dan mengedarkan
foto kediaman presiden. Dalam undang-undang khususnya sejak Undang-Undang Poin Kunci Nasional
1980 diundangkan, publisitas lokasi-lokasi penting yang strategis, dalam hal ini kediaman presiden sangat dibatasi. Sebelumnya banyak media di Afrika Selatan berusaha mengambil gambar kediaman presiden yang baru direnovasi menyusul munculnya kontroversi mengenai dana negara yang digunakan untuk memperbaiki kompleks tempat tinggal presiden tersebut. (Baca juga: Jejak 10 Pemimpin Dunia Jinakkan Lawan Politik)
4. Tidak Boleh Memiliki Lebih dari 50 kg Kentang (Australia Barat)
Di Australia Barat, Anda tidak boleh memiliki lebih dari 50 kg kentang sekaligus. Undang-undang ini dimaksudkan untuk membatasi impor produk. Oleh karena itu, Anda dapat dihentikan kapan saja oleh otoritas terkait, Perusahaan Pemasaran Kentang, untuk diperiksa. Undang-undang tersebut berasal dari masa Depresi Hebat (Great Depression) dan era pasca perang.
5. Dilarang Memberi Makan Merpati (San Fransisco, Amerika Serikat (AS)
San Francisco melarang memberi makan merpati di dalam kota. Dalam upaya untuk menjaga kebersihan
Lihat Juga :
tulis komentar anda