Hukum Unik di Dunia, dari Larangan Meludah hingga Dilarang Gendut

Senin, 11 Januari 2021 - 06:45 WIB
Ilustrasi/Koran SINDO/Masyhudi
SETIAP negara memiliki aturan masing-masing. Mulai dari menentukan hukum hingga peraturan berdasarkan ideologi negara. Peraturan dibuat untuk memastikan ketertiban di lingkungan suatu negara maupun daerah. Tapi ada beberapa peraturan ataupun hukum sejumlah negara yang sangat aneh, lucu dan bahkan tidak masuk akal.

1. Dilarang Mengunyah Permen Karet (Singapura)



Di Singapura, Anda bisa punya banyak makanan, tapi permen karet bukan salah satunya. Permen karet dan kunyahannya dilarang pada tahun 1992, tetapi ada pengecualian dari undang-undang ini, jika Anda dapat membuktikan bahwa mengunyah permen karet adalah terapi untuk kesehatan, maka Anda diizinkan untuk memilikinya. (Baca: Kisah Aktivis HAM Indonesia yang Bertukar Nyawa dengan Perjuangannya)

2. Dilarang Bersepeda Sembarangan (Meksiko City, Meksiko)





Bersepeda sembarangan adalah ilegal di ibu kota Meksiko, Mexico City. Pengendara sepeda dilarang

mengangkat kaki dari pedal atau tangan dari setang agar tidak kehilangan kendali atas sepeda. Namun, mengendarai sepeda tanpa helm bukanlah pelanggaran karena pemerintah kota mencabut undang-undang wajib helm mereka pada tahun 2010 dalam upaya untuk meningkatkan penggunaan program bersepeda bersama di kota.

3. Dilarang Mengambil Foto Kediaman Presiden (Afrika Selatan)



Pada 2013, Afrika Selatan mengingatkan media bahwa mereka dilarang mengambil dan mengedarkan

foto kediaman presiden. Dalam undang-undang khususnya sejak Undang-Undang Poin Kunci Nasional

1980 diundangkan, publisitas lokasi-lokasi penting yang strategis, dalam hal ini kediaman presiden sangat dibatasi. Sebelumnya banyak media di Afrika Selatan berusaha mengambil gambar kediaman presiden yang baru direnovasi menyusul munculnya kontroversi mengenai dana negara yang digunakan untuk memperbaiki kompleks tempat tinggal presiden tersebut. (Baca juga: Jejak 10 Pemimpin Dunia Jinakkan Lawan Politik)

4. Tidak Boleh Memiliki Lebih dari 50 kg Kentang (Australia Barat)



Di Australia Barat, Anda tidak boleh memiliki lebih dari 50 kg kentang sekaligus. Undang-undang ini dimaksudkan untuk membatasi impor produk. Oleh karena itu, Anda dapat dihentikan kapan saja oleh otoritas terkait, Perusahaan Pemasaran Kentang, untuk diperiksa. Undang-undang tersebut berasal dari masa Depresi Hebat (Great Depression) dan era pasca perang.

5. Dilarang Memberi Makan Merpati (San Fransisco, Amerika Serikat (AS)



San Francisco melarang memberi makan merpati di dalam kota. Dalam upaya untuk menjaga kebersihan

kota dan populasi merpati terkendali, kota San Fransico telah melarang pemberian makan merpati di jalan-jalan kota atau trotoar. Pelanggar hukum aturan ini akan dijatuhi denda.

6. Dilarang Meludah (Barcelona, Spanyol)



Meskipun meludah di jalan mungkin dianggap hal sepele dan banyak dilakukan orang, di Barcelona

Spanyol hal itu secara resmi dilarang dan pelanggar dapat didenda. (Baca juga: 10 Situs Warisan Dunia Paling Banyak Dikunjungi)

7. Dilarang Obesitas (Jepang)



Di Jepang, menjadi individu yang kelebihan berat badan (obesitas) dikatakan ilegal. Pada Januari 2008, Jepang menetapkan undang-undang “metabo”, di mana perusahaan dan pemerintah daerah diharuskan mengukur lingkar pinggang warga antara usia 45 dan 74 sebagai bagian dari pemeriksaan tahunan mereka.

8. Hadiah Tanpa Pertanyaan (Tasmania, Australia)



Saat menawarkan hadiah untuk mengembalikan properti yang dicuri atau hilang, sebagian besar pemilik menyertakan pernyataan "tidak ada pertanyaan yang diajukan" ke iklan. Ini mungkin untuk mempercepat proses pemulihan. Di Tasmania Australia, menawarkan hadiah dan menyertakan frasa tanpa pertanyaan adalah ilegal, dan dikenakan denda maksimum USD500.

9. Dilarang Memelihara Ikan dalam Mangkuk (Roma, Italia)



Menyimpan ikan dalam mangkuk untuk kesenangan diri sendiri dilarang di Roma. Ini dianggap

kekejaman terhadap hewan. Untuk kepentingan terbaik ikan, mereka harus dipelihara di tangki ikan asli yang menyediakan air beroksigen dan ruang untuk berenang. (Baca juga: Fosil Ini Membuktikan Kalau Dinosaurus Juga Mengerami Telurnya)

10. Dilarang Memakai Sepatu Hak Tinggi (Yunani)



Pada tahun 2009, sepatu hak tinggi dilarang di banyak monumen di Yunani. Banyak peninggalan

kebudayaan Yunani adalah reruntuhan kuno dan sepatu hak tinggi dinilai akan menambah keausan situs jika digunakan di sekitar monument-monumen bersejarah.

11. Dilarang Berpura-Pura Menjadi Orang Buta di Malam Hari (Belanda)



Dilarang berpura-pura menjadi orang buta di malam hari. Tapi hal ini boleh dilakukan di siang hari.

Sumber: www.worldatltas
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ysw)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More