Hukum Unik di Dunia, dari Larangan Meludah hingga Dilarang Gendut

Senin, 11 Januari 2021 - 06:45 WIB
Ilustrasi/Koran SINDO/Masyhudi
SETIAP negara memiliki aturan masing-masing. Mulai dari menentukan hukum hingga peraturan berdasarkan ideologi negara. Peraturan dibuat untuk memastikan ketertiban di lingkungan suatu negara maupun daerah. Tapi ada beberapa peraturan ataupun hukum sejumlah negara yang sangat aneh, lucu dan bahkan tidak masuk akal.

1. Dilarang Mengunyah Permen Karet (Singapura)



Di Singapura, Anda bisa punya banyak makanan, tapi permen karet bukan salah satunya. Permen karet dan kunyahannya dilarang pada tahun 1992, tetapi ada pengecualian dari undang-undang ini, jika Anda dapat membuktikan bahwa mengunyah permen karet adalah terapi untuk kesehatan, maka Anda diizinkan untuk memilikinya. (Baca: Kisah Aktivis HAM Indonesia yang Bertukar Nyawa dengan Perjuangannya)

2. Dilarang Bersepeda Sembarangan (Meksiko City, Meksiko)





Bersepeda sembarangan adalah ilegal di ibu kota Meksiko, Mexico City. Pengendara sepeda dilarang

mengangkat kaki dari pedal atau tangan dari setang agar tidak kehilangan kendali atas sepeda. Namun, mengendarai sepeda tanpa helm bukanlah pelanggaran karena pemerintah kota mencabut undang-undang wajib helm mereka pada tahun 2010 dalam upaya untuk meningkatkan penggunaan program bersepeda bersama di kota.

3. Dilarang Mengambil Foto Kediaman Presiden (Afrika Selatan)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :