Empat Orang Didakwa Atas Serangan Pisau di Bekas Kantor Charlie Hebdo
Minggu, 20 Desember 2020 - 11:02 WIB
PARIS - Otoritas Prancis telah mendakwa dan menahan empat warga Pakistan yang dicurigai terkait dengan serangan pisau daging oleh seorang rekan senegaranya di luar bekas kantor mingguan Charlie Hebdo yang melukai dua orang. Hal itu dikatakan oleh kantor kejaksaan anti-terorisme nasional.
"Keempat tersangka pria, berusia 17 hingga 21 tahun, melakukan kontak dengan penyerang," kata sumber yang mengetahui kasus tersebut seperti dikutip dari The Guardian, Minggu (20/12/2020).
Menurut sumber lain mereka dicurigai mengetahui rencana penyerang dan menghasutnya untuk melakukan itu.
Tiga dari mereka didakwa pada hari Jumat karena mengambil bagian dalam konspirasi teroris dan ditempatkan dalam penahanan pra-sidang. Sedangkan terdakwa keempat sudah didakwa pada hari Rabu lalu.
Dua terdakwa ditangkap di departemen barat daya Gironde, yang ketiga di kota pelabuhan utara Caen, dan yang terakhir di wilayah Paris.
"Mereka berbagi ideologinya dan salah satu dari mereka mengungkapkan kebenciannya pada Prancis beberapa hari sebelum aksi," kata salah satu sumber.
Berita tentang dakwaan itu muncul dua hari setelah pengadilan Paris menghukum 13 kaki tangan teroris yang membantai staf Charlie Hebdo pada Januari 2015 lalu.(Baca juga: 14 Terdakwa Kasus Charlie Hebdo Dinyatakan Bersalah )
Untuk menandai dimulainya persidangan pada awal September, majalah satir tersebut mencetak ulang kartun Nabi Muhammad SAW dengan gaya provokatif.
Tiga minggu kemudian, seorang pria Pakistan melukai dua orang di luar bekas kantor mingguan itu, menusuk mereka dengan golok.
Penyerang, bernama Zaheer Hassan Mahmoud (25) ditangkap setelah serangan itu atas tuduhan terorisme dan tetap dalam tahanan.
Dia mengatakan kepada penyelidik bahwa sebelum serangan itu dia telah menonton "video dari Pakistan" mengenai keputusan Charlie Hebdo untuk menerbitkan ulang kartun tersebut.(Baca juga: Tersangka Penikaman di Paris Mengaku Ingin Serang Charlie Hebdo )
Pada 16 Oktober, seorang pengungsi muda Chechnya memenggal kepala guru Samuel Paty, yang telah menunjukkan beberapa karikatur Nabi Muhammad SAW kepada murid-muridnya.
Kurang dari dua minggu kemudian tiga orang terbunuh ketika seorang pemuda Tunisia yang baru saja tiba di Eropa melakukan aksi penikaman di sebuah gereja di kota Nice di Mediterania.
Pemerintah Presiden Emmanuel Macron kemudian memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) untuk menangani aktivitas Islam radikal di Prancis. RUU tersebut telah memicu kemarahan dan protes di beberapa negara Muslim.(Baca juga: Kabinet Prancis Dukung Undang-undang yang Targetkan Ekstremisme )
"Keempat tersangka pria, berusia 17 hingga 21 tahun, melakukan kontak dengan penyerang," kata sumber yang mengetahui kasus tersebut seperti dikutip dari The Guardian, Minggu (20/12/2020).
Menurut sumber lain mereka dicurigai mengetahui rencana penyerang dan menghasutnya untuk melakukan itu.
Tiga dari mereka didakwa pada hari Jumat karena mengambil bagian dalam konspirasi teroris dan ditempatkan dalam penahanan pra-sidang. Sedangkan terdakwa keempat sudah didakwa pada hari Rabu lalu.
Dua terdakwa ditangkap di departemen barat daya Gironde, yang ketiga di kota pelabuhan utara Caen, dan yang terakhir di wilayah Paris.
"Mereka berbagi ideologinya dan salah satu dari mereka mengungkapkan kebenciannya pada Prancis beberapa hari sebelum aksi," kata salah satu sumber.
Berita tentang dakwaan itu muncul dua hari setelah pengadilan Paris menghukum 13 kaki tangan teroris yang membantai staf Charlie Hebdo pada Januari 2015 lalu.(Baca juga: 14 Terdakwa Kasus Charlie Hebdo Dinyatakan Bersalah )
Untuk menandai dimulainya persidangan pada awal September, majalah satir tersebut mencetak ulang kartun Nabi Muhammad SAW dengan gaya provokatif.
Tiga minggu kemudian, seorang pria Pakistan melukai dua orang di luar bekas kantor mingguan itu, menusuk mereka dengan golok.
Penyerang, bernama Zaheer Hassan Mahmoud (25) ditangkap setelah serangan itu atas tuduhan terorisme dan tetap dalam tahanan.
Dia mengatakan kepada penyelidik bahwa sebelum serangan itu dia telah menonton "video dari Pakistan" mengenai keputusan Charlie Hebdo untuk menerbitkan ulang kartun tersebut.(Baca juga: Tersangka Penikaman di Paris Mengaku Ingin Serang Charlie Hebdo )
Pada 16 Oktober, seorang pengungsi muda Chechnya memenggal kepala guru Samuel Paty, yang telah menunjukkan beberapa karikatur Nabi Muhammad SAW kepada murid-muridnya.
Kurang dari dua minggu kemudian tiga orang terbunuh ketika seorang pemuda Tunisia yang baru saja tiba di Eropa melakukan aksi penikaman di sebuah gereja di kota Nice di Mediterania.
Pemerintah Presiden Emmanuel Macron kemudian memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) untuk menangani aktivitas Islam radikal di Prancis. RUU tersebut telah memicu kemarahan dan protes di beberapa negara Muslim.(Baca juga: Kabinet Prancis Dukung Undang-undang yang Targetkan Ekstremisme )
(ber)
tulis komentar anda