14 Terdakwa Kasus Charlie Hebdo Dinyatakan Bersalah

Kamis, 17 Desember 2020 - 07:40 WIB
loading...
14 Terdakwa Kasus Charlie...
14 terdakwa kasus Charlie Hebdo dinyatakan bersalah dan divonis bervariasi. Foto/Ilustrasi
A A A
PARIS - Empat belas orang terdakwa kasus serangan mematikan kantor majalah satir Prancis , Charlie Hebdo , dan di supermarket Yahudi dinyatakan bersalah hampir enam tahun setelah peristiwa itu terjadi. Mereka dinyatakan dianggap bersalah karena membantu para pelaku pembunuhan yang berjumlah tiga orang.

Selama persidangan terungkap bagaimana dua bersaudara Said dan Cherif Kouachi menyerang kantor Charlie Hebdo di Paris pada 7 Januari 2015, dan menewaskan 11 orang, termasuk delapan staf editorial.

Ketika mereka melarikan diri dari tempat kejadian, kedua bersaudara itu membunuh seorang polisi yang telah berjaga di luar setelah majalah tersebut menerima banyak ancaman terkait dengan penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW yang dinggap menghina oleh Umat Muslim.



Dua hari kemudian, Amedy Coulibaly, yang telah melakukan kontak dekat dengan Kouachi bersaudara, menyerang supermarket halal Hyper Cacher di Vincennes, pinggiran kota di pinggiran Paris. Coulibaly menyandera pembeli dan karyawan, menewaskan empat pria dalam kebuntuan yang berlangsung beberapa jam dan berakhir dengan kematiannya saat polisi menyerbu gedung itu.

Kouachi juga tewas dalam baku tembak terpisah dengan polisi.

Hayat Boumeddiene, mitra Coulibaly, dinyatakan bersalah atas bekerja sama dengan teroris dan pendanaan terorisme. Boumeddiene, yang melarikan diri sejak serangan itu, diadili secara in absentia dan dijatuhi hukuman penjara 30 tahun. Media Prancis melaporkan dia beberapa bulan lalu terlihat di kamp ISIS di Suriah, dan dia diyakini masih berada di wilayah itu.

Dikutip dari CBS News, Kamis (17/12/2020) hanya 11 dari terdakwa berada di pengadilan untuk persidangan. Dua bersaudara Mohamed dan Mehdi Belhoucine hilang di Suriah dan diduga tewas. Keduanya dihukum secara in absentia. Mohamed Belhoucine, yang menulis sumpah setia Coulibaly kepada kelompok Negara Islam, dinyatakan bersalah atas keterlibatannya dalam kejahatan Coulibaly; Mehdi Belhoucine dinyatakan bersalah sebagai bagian dari jaringan kriminal teroris.(Baca juga: Empat Orang Ditikam Dekat Bekas Kantor Charlie Hebdo di Paris )

Teman Coulibaly, Ali Riza Polat, yang dituduh membantu mempersiapkan penyerangan di supermarket tersebut, dinyatakan bersalah karena bersekongkol dalam kejahatan teroris dan dijatuhi hukuman 30 tahun penjara. Pengacaranya telah berjanji untuk mengajukan banding.

Ketua pengadilan, yang menjatuhkan putusan, mencatat bahwa, karena alasan prosedural, beberapa terdakwa tidak dapat diadili karena kejahatan anti-Semit, tetapi dia menekankan bahwa jelas jika Coulibaly menyerang supermarket itu karena itu adalah milik Yahudi.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tentara Prancis Mulai...
Tentara Prancis Mulai Hengkang dari Senegal, Negara Bekas Jajahannya
5 Negara Calon Pemimpin...
5 Negara Calon Pemimpin Baru NATO Jika AS Keluar, Salah Satunya Berpenduduk Mayoritas Muslim
Jerman Ogah Memiliki...
Jerman Ogah Memiliki Senjata Nuklir, Pilih Andalkan Prancis dan Inggris
Akhir Dominasi Prancis...
Akhir Dominasi Prancis di Afrika, Macron Tarik Pasukan Militer dari Senegal
5 Negara NATO dengan...
5 Negara NATO dengan Militer Terkuat Jika Amerika Serikat Keluar, Siapa Saja?
10 Negara Paling Bersih...
10 Negara Paling Bersih di Dunia, Eropa Mendominasi
Kebaya Harus Distandardisasi
Kebaya Harus Distandardisasi
Macron Sebut Rusia Ancaman...
Macron Sebut Rusia Ancaman bagi Prancis dan Uni Eropa
290 Senjata Nuklir Prancis...
290 Senjata Nuklir Prancis Ingin Payungi Eropa, Efektifkah Melawan 5.889 Nuklir Rusia?
Rekomendasi
Kisah Hikmah : Nilai...
Kisah Hikmah : Nilai Umur Manusia di Bulan Ramadan
Shahabi Sakri Jadi Saingan...
Shahabi Sakri Jadi Saingan Ajil Ditto? Rebutin Davina Karamoy di Series Culture Shock!
Ketika Prabowo Cari...
Ketika Prabowo Cari Jaksa Agung: Nggak Hadir Ya, Lagi Ngejar-ngejar Orang
Berita Terkini
Mahkamah Internasional...
Mahkamah Internasional Gelar Sidang Terbuka Kewajiban Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki
18 menit yang lalu
Bosnia Buru Presiden,...
Bosnia Buru Presiden, Perdana Menteri dan Ketua Parlemen Republika Srpska
57 menit yang lalu
Penjualan Mobil Anjlok,...
Penjualan Mobil Anjlok, Volkswagen akan Produksi Senjata dan Peralatan Militer
2 jam yang lalu
Putin Kunjungi Wilayah...
Putin Kunjungi Wilayah Kursk Rusia, Seru Militer Kalahkan Ukraina Secepatnya
2 jam yang lalu
4 Isi Gencatan Rusia...
4 Isi Gencatan Rusia dan Ukraina yang Diajukan AS, Tidak Ada Perang Selama 30 Hari
3 jam yang lalu
3 Negara yang Senang...
3 Negara yang Senang Jika Amerika Serikat Tinggalkan NATO, Siapa Saja?
4 jam yang lalu
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved