Dewan HAM PBB Desak Prancis Ubah RUU Keamanan Baru

Kamis, 10 Desember 2020 - 21:59 WIB
Dewan HAM PBB turut mendesak Prancis untuk menarik sebuah artikel dari rancangan undang-undang (RUU) keamanan baru mereka. Foto/REUTERS
JENEWA - Dewan HAM PBB turut mendesak Prancis untuk menarik sebuah artikel dari rancangan undang-undang (RUU) keamanan baru mereka, yang berupaya melarang distribusi video dan foto yang mengidentifikasi petugas penegak hukum. Undang-undang keamanan tersebut telah memantik kontroversi di dalam negeri Prancis .

"Undang-undang itu harus dibicarakan oleh rakyat Prancis. Tapi, itu adalah Pasal 24, yang benar-benar kami khawatirkan, dan itulah mengapa kami menyebutkan bahwa harus ditinjau ulang dan, saya kira, harus ditarik," kata kepala Dewan HAM PBB, Michelle Bachelet.



Dia mendesak Prancis dan banyak negara lain untuk secara serius memeriksa praktik penegakan hukumnya, serta praktik diskriminatif sistemik dan bias terhadap kelompok ras tertentu. ( Baca juga: Kabinet Prancis Dukung Undang-undang yang Targetkan Ekstremisme )

"Dan tentu saja, kami mendesak otoritas Prancis untuk menghindari tindakan yang mengakibatkan stigmatisasi seluruh kelompok," sambungnya, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (10/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!