Jadi Pentolan Teroris, Australia Cabut Kewarganegaraan Pria Keturunan Aljazair

Rabu, 25 November 2020 - 15:42 WIB
Australia cabut kewarganegaraan sarjana Muslim keturunan Aljazair. Foto/Ilustrasi
CANBERRA - Australia telah mencabut kewarganegaraan seorang sarjana Muslim kelahiran Aljazair yang dihukum karena memimpin sel teroris yang berencana mengebom pertandingan sepak bola di Melbourne pada tahun 2005. Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri Australia Peter Dutton.

Abdul Nacer Benbrika adalah orang pertama yang dilucuti kewarganegaraannya saat masih di Australia.

"Jika itu adalah orang yang menjadi ancaman teroris yang signifikan bagi negara kami, maka kami akan melakukan apa pun yang mungkin dalam hukum Australia untuk melindungi warga Australia," kata Dutton kepada wartawan di Brisbane, seperti dikutip dari Al Jazeera, Rabu (25/11/2020).

Benbrika dihukum atas tiga tuduhan "terorisme". Dia dipenjara selama 15 tahun karena mengarahkan kelompok teroris, menjadi anggota kelompok teroris dan memiliki materi yang terkait dengan perencanaan tindakan teroris.

Benbrika tetap di penjara Australia meski telah menyelesaikan hukumannya.(Baca juga: 9 Tentara Australia Bunuh Diri di Tengah Skandal Kejahatan Perang )



Di bawah hukum Australia, Canberra diizinkan untuk menahan siapa pun yang dihukum karena pelanggaran "teror" hingga tiga tahun setelah hukuman mereka selesai.

Pengacara Benbrika telah mengajukan banding atas penahanannya yang sedang berlangsung. Dia memiliki waktu 90 hari untuk mengajukan banding atas pembatalan kewarganegaraannya dan kembali ke Aljazair.

Di bawah hukum Australia, seseorang hanya dapat dicabut kewarganegaraannya jika mereka adalah warga negara ganda, sehingga mencegah orang untuk tidak memiliki kewarganegaraan.

Australia menggunakan kekuatan hukum pada 2019 untuk mencabut kewarganegaraan Neil Prakash, yang diduga sebagai perekrut ISIS yang dipenjara di Turki.(Baca juga: Whistleblower Kejahatan Perang Pasukan Australia Tuntut Pemulihan Nama Baik )

Australia menyatakan dia adalah warga negara ganda karena dia juga memiliki kewarganegaraan Fiji, meskipun Fiji membantah klaim tersebut, memperburuk hubungan bilateral.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ber)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More