Orang Ketiga Telah Ditahan di Prancis Terkait Serangan di Gereja Nice

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 18:01 WIB
Cap: Lilin dinyalakan di lokasi serangan di gereja di Nice, Prancis. Foto/REUTERS
PARIS - Orang ketiga telah ditahan di Prancis terkait serangan pisau yang menewaskan tiga orang di Nice pada Kamis.

“Penahanan itu dilakukan pada Jumat (30/10),” ungkap sumber kepolisian Prancis , dilansir Reuters.

Seorang pelaku memenggal kepala satu wanita dan membunuh dua orang lainnya di satu gereja di kota Nice pada Kamis. Ini menjadi serangan pisau mematikan kedua dalam dua pekan di Prancis.

Seorang pria ditembak oleh polisi dan kondisinya saat ini kritis di rumah sakit. (Baca Juga: Prancis: Perang Melawan Ideologi Islam Berarti Lebih Banyak Serangan)

“Pria tersangka pelaku serangan Nice adalah kelahiran Tunisia pada 1999 yang tiba di Eropa pada 20 September di Lampedusa, pulau Italia di lepas pantai Tunisia,” ungkap kepala kejaksaan anti-terorisme Prancis. (Lihat Infografis: Selain Ditabrak Mobil, Berikut Beberapa Kejadian berbahaya di Masjidil Haram)



“Pada Kamis malam, seorang pria umur 47 tahun ditahan atas kecurigaan memiliki kontak dengan pelaku penyerangan,” papar sumber pengadilan. (Lihat Video: Penabrak Masjidil Haram Dalam Kondisi Tidak Normal)

“Pada Jumat, pria berumur 35 tahun yang merupakan warga Nice dan diduga bertemu dengan pelaku pada hari sebelum serangan terjadi, telah dibawa ke tahanan,” ujar sumber pengadilan.

Kepolisian menambahkan, “Penahanan ketiga dilakukan segera setelah itu.”

Prancis menerapkan siaga keamanan tingkat tertinggi setelah serangan yang menewaskan seorang guru di satu sekolah. Guru itu dipenggal oleh seorang pelaku karena menampilkan kartun yang menghina Nabi Muhammad dengan dalih kebebasan berekspresi.

Pemerintah Prancis membela tindakan guru tersebut hingga memicu kecaman dunia Muslim. Warga Muslim di berbagai negara mayoritas Islam segera meluncurkan boikot produk Prancis.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(sya)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More