Paus Fransiskus Dukung Aturan yang Legalkan Pernikahan Sejenis

Kamis, 22 Oktober 2020 - 11:50 WIB
"Dia selalu menentang pernikahan untuk pasangan sesama jenis. Tapi dia percaya gereja harus mengadvokasi undang-undang persatuan sipil bagi pasangan gay untuk memberi mereka perlindungan hukum," terangnya.

Di bawah doktrin Katolik saat ini, hubungan gay disebut sebagai "perilaku menyimpang".

Pada tahun 2003, badan doktrinal Vatikan, the Congregation for the Doctrine of the Faith, mengatakan bahwa penghormatan terhadap kaum homoseksual tidak dapat mengarah pada persetujuan perilaku homoseksual atau pengakuan hukum atas persatuan homoseksual.(Baca juga: Paus Fransiskus: Bergosip Adalah Wabah yang Lebih Buruk daripada Covid )

Komentar Paus adalah yang terbaru dari serangkaian sentimen yang dia ungkapkan tentang hak LGBT - menyuarakan beberapa dukungan, tetapi bukan dukungan penuh.

Pada 2013, dalam buku On Heaven and Earth, Paus mengatakan bahwa secara hukum menyamakan hubungan sesama jenis dengan pernikahan heteroseksual akan menjadi "regresi antropologis".

Dia juga mengatakan bahwa jika pasangan sesama jenis diizinkan untuk mengadopsi, mungkin ada anak-anak yang terkena dampak.

"Setiap orang membutuhkan ayah laki-laki dan ibu perempuan yang dapat membantu mereka membentuk identitas mereka," katanya.

Pada tahun yang sama, dia menegaskan kembali posisi Gereja bahwa tindakan homoseksual adalah dosa, tetapi orientasi homoseksual bukanlah dosa.

"Jika seseorang gay dan mencari Tuhan dan memiliki niat baik, siapakah saya untuk menghakimi?" tanyanya.

Pada tahun 2014 dilaporkan bahwa Paus Francis telah menyatakan dukungan untuk serikat sipil bagi pasangan sesama jenis dalam sebuah wawancara, tetapi kantor pers Takhta Suci membantahnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More