Seorang Warga Indonesia yang Disandera Abu Sayyaf Tewas Ditembak

Kamis, 01 Oktober 2020 - 06:27 WIB
Para nelayan warga negara Indonesia (WNI) saat disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Foto/The Star
PATIKUL - Personel militer Filipina menemukan jasad di Patikul, Sulu, yang diidentifikasi sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang diculik kelompok Abu Sayyaf pada Januari. Korban ditembak mati oleh kelompok penculik tersebut.

Ada lima WNI yang diculik kelompok Abu Sayyaf di dekat Sabah di perbatasan paling selatan Filipina pada Januari lalu. Tiga dari mereka kemudian dibebaskan. (Baca: Dibebaskan Abu Sayyaf, 5 WNI Disandera Lagi oleh Kelompok Lain )

Letnan Kolonel Ruben Guinolbay, Komandan Batalyon Infanteri ke-45 Komando Mindanao Barat (WestMinCom), pada hari Rabu mengatakan pasukan mengejar kelompok teroris lokal tersebut ketika mereka menemukan jasad di sepanjang Barangay Maligay.



“Berdasarkan pengenalan wajah, petugas intelijen kami mengidentifikasi korban penculikan sebagai salah satu dari lima korban penculikan (asal) Indonesia; Namun, nama dirahasiakan untuk konfirmasi lebih lanjut," kata Brigadir Jenderal William Gonzales, Komandan Satgas Sulu.

"Jenazahnya akan dibawa ke Kota Zamboanga untuk konfirmasi lebih lanjut," ujar Gonzales seperti dikutip dari GMA, Kamis (10/1/2020).

Pejabat militer lainnya, Letnan Jenderal Corleto Vinluan mengutip laporan di lapangan mengatakan korban sempat melarikan diri. (Baca juga: Filipina Sebut Pelaku Pemboman Jolo 2 Wanita, Salah Satunya WNI )

"Pasukan menyelamatkan korban penculikan dari tersangka (kelompok) Abu Sayyaf di Zambo Del Norte. Saat melarikan diri, dia ditembak oleh para penculiknya. Tubuhnya ditemukan 300 meter dari lokasi konfrontasi. Kami belum memastikan kembali sebelum kami mengungkapkan identitas lengkap korban," kata Vinluan.
(min)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More