Israel Pasang Pengeras Suara di Masjid Al Aqsa, Palestina Marah

Sabtu, 12 September 2020 - 03:03 WIB
Polisi Israel memasang pengeras suara di kompleks Masjid Al Aqsa pada 6 September 2020. Foto/Anadolu
YERUSALEM - Tentara Israel memasang pengeras suara di atas dinding utara dan barat kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem Timur.

Pemasangan pengeras suara pada Rabu (9/9) itu membuat tentara Israel bisa mengganggu atau mengusik umat Islam yang sedang salat di dalam masjid dengan membuat berbagai pengumuman dan perintah di kompleks tersebut.

Ini set ketiga pengeras suara yang dipasang otoritas Israel sejak 2017, membuat mereka bisa menyiarkan ke sisi utara kompleks Masjid Al Aqsa dari dalam dan luar, sama dengan yang dipakai lembaga Waqf Islam yang bertanggung jawab di kompleks itu.

Yordania mengecam langkah itu sebagai pelanggaran Israel yang terus berlanjut.

“Praktek-praktek konyol pasukan Israel di situs warisan dunia UNESCO itu tidak bertanggung jawab dan memprovokasi perasaan muslim di penjuru dunia,” papar juru bicara Kementerian Luar Negeri Deifallah Fayez.



Dia mendorong komunitas internasional mendesak Israel agar berhenti melanggar hukum internasional.

Mantan Mufti Besar Masjid Al Aqsa Ekrima Sabri menyatakan Israel berupaya menerapkan kedaulatannya pada masjid itu dan merusak Waqf Islam. (Baca Juga: Kasus Covid-19 Tak Turun, Lockdown di Melbourne Diperpanjang Dua Pekan)

“Langkah pendudukan terhadap Al Aqsa itu tidak sah dan ilegal. Kami tidak mengakui mereka. Kami menganggap pemerintah Israel bertanggung jawab karena melanggar kesucian Al Aqsa karena bertanggung jawab langsung pada setiap agresi dan mereka melindungi para pemukim yang menyerang lokasi itu, mendorong mereka menambah jumlahnya,” papar Sabri. (Baca Infografis: Relawan Banyak yang Tumbang, Minta Tes Vaksin COVID-19 Dihentikan)

Masjid Al Aqsa merupakan tempat suci ketiga bagi Muslim. Yahudi menyebutnya sebagai Gunung Kuil dan dianggap sebagai lokasi dua kuil Yahudi di masa kuno. (Lihat Video: Bayangan Putih Diduga Tuyul Terekam CCTV Warga)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(sya)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More