Apakah Indonesia Anggota Pengadilan Kriminal Internasional?

Jum'at, 03 Mei 2024 - 15:45 WIB
loading...
Apakah Indonesia Anggota...
Kantor pusat Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, Belanda. Foto/REUTERS
A A A
JAKARTA - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) adalah badan pengadilan pidana internasional yang permanen dan independen, yang tidak terikat dengan sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

ICC memiliki tugas untuk menyelidiki dan pada keadaan tertentu akan mengadili individu yang dituduh melakukan kejahatan paling serius yang menjadi perhatian komunitas internasional.

Keanggotaan Indonesia di ICC


Indonesia adalah anggota dari ICC. ICC mulai beroperasi pada 1 Juli 2002, setelah berlakunya Statuta Roma.

Negara-negara yang menjadi pihak Statuta Roma kemudian menjadi anggota ICC dan bertugas di Majelis Negara-negara Pihak yang mengelola pengadilan.

Per Desember 2020, terdapat 123 negara anggota ICC. Indonesia termasuk di dalamnya.

Yurisdiksi ICC


ICC memiliki empat yurisdiksi utama:

1. Yurisdiksi Personal (Ratione Personae)


ICC hanya memiliki yurisdiksi untuk mengadili individu (natural person), dan berdasarkan Pasal 26 Statuta Roma, ICC hanya boleh mengadili individu berusia di atas 18 tahun.

2. Yurisdiksi Material (Ratione Materiae)


ICC memiliki kewenangan untuk menuntut individu atas tindakan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.

3. Yurisdiksi Teritorial (Ratione Loci)


ICC hanya dapat menyelidiki dan menuntut kejahatan yang dilakukan di dalam negara anggota, atau kejahatan yang dilakukan oleh warga negara dari negara anggota.

4. Yurisdiksi Temporal (Ratione Temporis)


ICC memiliki kewenangan untuk menuntut kejahatan yang terjadi setelah berlakunya Statuta Roma.

Yurisdiksi ICC terhadap Negara Non-Anggota


Untuk negara-negara yang bukan anggota ICC, ICC tidak memiliki yurisdiksi teritorial universal. ICC tidak dapat menerapkan kewenangannya terhadap kejahatan di wilayah negara tersebut.

Namun, ICC dapat memiliki yurisdiksi jika Dewan Keamanan PBB merujuk kasus tersebut ke ICC.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Abu Ubaidah Puji Keajaiban...
Abu Ubaidah Puji Keajaiban Militer Saat Pejuang Al-Qassam Sergap Pasukan Israel di Rafah
Pemerintah Gaza Peringatkan...
Pemerintah Gaza Peringatkan Kematian Massal Segera akibat Blokade Israel
Dendam, Israel Tak akan...
Dendam, Israel Tak akan Kirim Pejabat Senior ke Pemakaman Paus Fransiskus
Trump Tegaskan Universitas...
Trump Tegaskan Universitas Harvard Ancaman bagi Demokrasi
Mimpi WNI Aditya Harsono...
Mimpi WNI Aditya Harsono di AS Hancur: Ditangkap karena Coret Trailer, Terancam Dideportasi
Lagi Asyik Makan di...
Lagi Asyik Makan di Restoran Seoul, Dubes Israel Ketakutan Diteriaki Genosida oleh Aktivis
Hamas Usulkan Gencatan...
Hamas Usulkan Gencatan Senjata 5 Tahun dan Pertukaran Tahanan untuk Akhiri Perang Gaza
Berhasil Bebaskan Kursk,...
Berhasil Bebaskan Kursk, Rusia Akhirnya Akui Kerahkan Tentara Korut dalam Perang Lawan Ukraina
Presiden Filipina Marcos...
Presiden Filipina Marcos Jr Teken UU Pemakaman Islam, RS Dilarang Tahan Jenazah Muslim
Rekomendasi
Kecelakaan Beruntun...
Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi KM 22+200, Lalu Lintas Arah Jakarta Padat
Legislator Perindo Hadiri...
Legislator Perindo Hadiri Lebaran Sekampung Rawa Buaya: Budaya Betawi Harus Dikembangkan
Hasil Futsal Nation...
Hasil Futsal Nation Cup 2025: Gasak Fafage Banua, Bintang Timur Surabaya Rebut Peringkat Ketiga
Berita Terkini
Ini Penampakan Makam...
Ini Penampakan Makam Paus Fransiskus yang Sederhana
30 menit yang lalu
Rusia Tangkap Agen Intelijen...
Rusia Tangkap Agen Intelijen Ukraina yang Meledakkan Bom Mobil Jenderal Kepercayaan Putin
1 jam yang lalu
Siapa Hussein al-Sheikh?...
Siapa Hussein al-Sheikh? Calon Kuat Pemimpin Palestina yang Dituding sebagai Tangan Kanan Zionis
2 jam yang lalu
Antisipasi Invasi Musuh...
Antisipasi Invasi Musuh Bebuyutan, Negara Tetangga Rusia Ingin Membentuk Tentara Terkuat
3 jam yang lalu
Mengapa Paus Fransiskus...
Mengapa Paus Fransiskus Tidak Dimakamkan di Vatikan?
4 jam yang lalu
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Warga di Festival Hari Lapu Lapu di Vancouver
5 jam yang lalu
Infografis
Kapasitas Pembangkit...
Kapasitas Pembangkit Listrik Panas Bumi Indonesia Bisa Salip AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved