6 Fakta Surat Penahanan Perdana Menteri Israel Netanyahu dari ICC

Jum'at, 03 Mei 2024 - 15:01 WIB
loading...
6 Fakta Surat Penahanan...
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu. Foto/REUTERS
A A A
GAZA - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat penahanan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu.

Surat penahanan itu bisa dikeluarkan jika Netanyahu terbukti bersalah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Berikut adalah beberapa fakta terbaru mengenai isu ini:

1. Alasan Surat Penahanan


Surat penahanan tersebut diduga akan dikeluarkan karena pelanggaran terhadap hukum internasional di wilayah Jalur Gaza, Palestina.

Pelanggaran ini mencakup kemungkinan kejahatan perang oleh Israel dan pejuang Palestina dalam perang Israel-Hamas saat ini.

Saat ini Israel melakukan genosida di Jalur Gaza, termasuk membuat warga Palestina kelaparan dengan memblokade bantuan kemanusiaan.

2. Genosida oleh Israel Masih Berlanjut


Catatan pemerintah di Gaza selatan menunjukkan Israel telah membunuh lebih dari 34.500 warga Palestina di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023. Sebagian besar korban tewas adalah wanita dan anak-anak.

Tidak hanya itu, serangan brutal Israel melukai 77.700 warga Palestina di Jalur Gaza. Lebih dari 11.000 hilang atau diduga tewas di bawah reruntuhan gedung di seluruh Gaza akibat serangan Israel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
AS dan Iran Sepakat...
AS dan Iran Sepakat Damai, Netanyahu Jadi Sasaran Kemarahan Warga Israel
Israel Tak Akan Mundur...
Israel Tak Akan Mundur dari Suriah, Gaza dan Lebanon
Trump Marahi Netanyahu:...
Trump Marahi Netanyahu: 'Mengapa Harus Lakukan Serangan Sialan Itu?'
Eks PM Israel Serukan...
Eks PM Israel Serukan Netanyahu Digulingkan dengan Tongkat dan Batu
Hamas Peringatkan Israel...
Hamas Peringatkan Israel Perluas Garis Kuning Gaza untuk Gagalkan Perundingan Gencatan Senjata
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
Trump Sebut Kesepakatan...
Trump Sebut Kesepakatan Damai dengan Iran Akan Ditandatangani pada Minggu, Ini Respons Teheran
Trump Ancam Serang Iran...
Trump Ancam Serang Iran Lagi jika Tolak Kesepakatan Nuklir
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: FIFA...
Piala Dunia 2026: FIFA Diam-Diam Ubah Ritual VAR
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Lahirnya Hukum Olahraga...
Lahirnya Hukum Olahraga Indonesia
Berita Terkini
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Rp5.312 Triliun, tapi Trump Ragu
Kesepakatan Damai AS...
Kesepakatan Damai AS dan Iran Simbol Kekalahan Fatal PM Netanyahu, Ini 3 Alasannya
Jenderal Jerman Ancam...
Jenderal Jerman Ancam Serang Dahsyat Rusia: Kami Siap Bertempur Malam Ini
Permainan Lincah Pakistan...
Permainan Lincah Pakistan dalam Mendamaikan AS dan Iran, Ini 4 Rahasianya
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Infografis
6 Fakta Garda Revolusi...
6 Fakta Garda Revolusi Iran, Pasukan Elite Pendukung Ali Khamenei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved