Sebut Tentaranya Diancam, Myanmar Bantah Pengakuan Kekejaman Rohingya
Kamis, 10 September 2020 - 07:10 WIB
NAYPYIDAW - Juru bicara militer Myanmar membantah pengakuan prajuritnya dan menyebutnya sebagai pemaksaan yang dilakukan oleh pemberontak Tentara Arakan (Arakan Army/AA). Ia mengatakan bahwa pengakuan yang direkam dalam video terkait kekejaman terhadap Muslim Rohingya selama penyisiran tentara di desa mereka pada tahun 2017 adalah tidak benar.
Juru bicara militer Myanmar Mayjen Zaw Min Tun mengatakan para pejabat telah meninjau video tersebut. Video itu direkam ketika dua prajurit itu ditangkap dan ditahan oleh pasukan pemberontak, dan menyimpulkan bahwa pernyataan mereka salah.
“Ada kemungkinan mereka memberikan kesaksian karena takut dibunuh oleh pasukan musuh,” ujarnya kepada RFA.
“Kami juga telah menyelidiki pengakuan dari video AA, jadi kami dapat secara singkat mengonfirmasi bahwa apa yang mereka nyatakan tidak benar,” tambahnya seperti dikutip dari RFA, Kamis (10/9/2020).
Zaw Min Tun kemudian mendesak masyarakat internasional untuk mengembalikan pasangan tersebut ke Myanmar sehingga pihak berwenang dapat menyelidiki dan menuntut mereka di sana.
"Baik militer dan pemerintah telah mengumumkan penyelidikan dan penyelidikan yang sedang berlangsung terkait konflik di negara bagian Rakhine, sehingga para prajurit ini dapat memberikan kesaksian mereka di Myanmar," katanya. Kedua prajurit ini harus ditransfer ke pemerintah Myanmar.(Baca juga: Viral, Tentara Myanmar Siksa 5 Pria yang Dituduh Pemberontak )
Juru bicara Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Fadi El Abdallah merujuk pertanyaan tentang penyelidikan itu ke Kantor Kejaksaan.
“Untuk melakukan itu, Anda perlu menulis email kepada mereka,” katanya.
RFA berulang kali menelepon dan mengirim email ke kantor, tetapi tidak menerima tanggapan sebelum dipublikasikan.
Sebelumnya dua prajurit Myanmar Myo Win Tun dan Zaw Naing Tun dalam wawancara video mengaku membunuh penduduk desa selama operasi tiga tahun lalu terhadap komunitas Rohingya di Myanmar.(Baca juga: Pengakuan Tentara Myanmar Soal Pembantaian Rohingya: Bunuh Mereka Semua )
Myo Win Tun dan Zaw Naing Tun meninggalkan tentara pemerintah dan menghubungi AA untuk meminta bantuan. AA, yang telah berperang selama 21 bulan dengan pasukan Myanmar di negara bagian Rakhine, kemudian mencatat pengakuan mereka.
Rekaman itu kemudian diperoleh dan dianalisis oleh kelompok Asia Tenggara Fortify Rights, sementara dua prajurit itu kini berada dalam tahanan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Belanda.
Juru bicara AA Khine Thukha mengatakan kepada RFA bahwa kedua tentara itu tidak ditahan oleh pasukan pemberontak, yang melindungi mereka.
Dia juga mengatakan AA telah bekerja sama dengan komunitas internasional untuk memastikan keadilan dan telah mentransfer bukti terkait pembunuhan massal yang dilakukan oleh militer Myanmar kepada organisasi internasional yang kredibel.
Juru bicara militer Myanmar Mayjen Zaw Min Tun mengatakan para pejabat telah meninjau video tersebut. Video itu direkam ketika dua prajurit itu ditangkap dan ditahan oleh pasukan pemberontak, dan menyimpulkan bahwa pernyataan mereka salah.
“Ada kemungkinan mereka memberikan kesaksian karena takut dibunuh oleh pasukan musuh,” ujarnya kepada RFA.
“Kami juga telah menyelidiki pengakuan dari video AA, jadi kami dapat secara singkat mengonfirmasi bahwa apa yang mereka nyatakan tidak benar,” tambahnya seperti dikutip dari RFA, Kamis (10/9/2020).
Zaw Min Tun kemudian mendesak masyarakat internasional untuk mengembalikan pasangan tersebut ke Myanmar sehingga pihak berwenang dapat menyelidiki dan menuntut mereka di sana.
"Baik militer dan pemerintah telah mengumumkan penyelidikan dan penyelidikan yang sedang berlangsung terkait konflik di negara bagian Rakhine, sehingga para prajurit ini dapat memberikan kesaksian mereka di Myanmar," katanya. Kedua prajurit ini harus ditransfer ke pemerintah Myanmar.(Baca juga: Viral, Tentara Myanmar Siksa 5 Pria yang Dituduh Pemberontak )
Juru bicara Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Fadi El Abdallah merujuk pertanyaan tentang penyelidikan itu ke Kantor Kejaksaan.
“Untuk melakukan itu, Anda perlu menulis email kepada mereka,” katanya.
RFA berulang kali menelepon dan mengirim email ke kantor, tetapi tidak menerima tanggapan sebelum dipublikasikan.
Sebelumnya dua prajurit Myanmar Myo Win Tun dan Zaw Naing Tun dalam wawancara video mengaku membunuh penduduk desa selama operasi tiga tahun lalu terhadap komunitas Rohingya di Myanmar.(Baca juga: Pengakuan Tentara Myanmar Soal Pembantaian Rohingya: Bunuh Mereka Semua )
Myo Win Tun dan Zaw Naing Tun meninggalkan tentara pemerintah dan menghubungi AA untuk meminta bantuan. AA, yang telah berperang selama 21 bulan dengan pasukan Myanmar di negara bagian Rakhine, kemudian mencatat pengakuan mereka.
Rekaman itu kemudian diperoleh dan dianalisis oleh kelompok Asia Tenggara Fortify Rights, sementara dua prajurit itu kini berada dalam tahanan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Belanda.
Juru bicara AA Khine Thukha mengatakan kepada RFA bahwa kedua tentara itu tidak ditahan oleh pasukan pemberontak, yang melindungi mereka.
Dia juga mengatakan AA telah bekerja sama dengan komunitas internasional untuk memastikan keadilan dan telah mentransfer bukti terkait pembunuhan massal yang dilakukan oleh militer Myanmar kepada organisasi internasional yang kredibel.
(ber)
tulis komentar anda