3 Negara yang Memperebutkan Kashmir, Siapa yang Berhak?
Selasa, 29 April 2025 - 18:30 WIB
Oleh karena itu, pemerintah India terus mempertahankan kehadirannya di wilayah tersebut, termasuk melalui kebijakan keamanan dan pembangunan infrastruktur.
Pada tahun 2019, India mencabut status otonomi khusus Jammu dan Kashmir yang sebelumnya diatur dalam Pasal 370 Konstitusi India. Tindakan ini memicu reaksi keras dari Pakistan dan kritik dari komunitas internasional.
Meskipun demikian, India tetap mempertahankan kendali atas wilayah tersebut dan menegaskan bahwa Kashmir adalah bagian tak terpisahkan dari negaranya.
Pakistan memandang Kashmir sebagai wilayah mayoritas Muslim yang seharusnya bergabung dengan Pakistan setelah pembagian India tahun 1947.
Islamabad mengklaim bahwa keputusan Maharaja Hari Singh untuk bergabung dengan India bertentangan dengan kehendak rakyat Kashmir. Oleh karena itu, Pakistan menilai bahwa penduduk Kashmir berhak menentukan nasib sendiri melalui referendum.
Sejak konflik pertama, Pakistan menguasai bagian barat Kashmir yang dikenal sebagai Azad Jammu dan Kashmir serta Gilgit-Baltistan.
Negara ini telah beberapa kali terlibat konflik bersenjata dengan India untuk memperebutkan wilayah tersebut.
Pemerintah Pakistan secara aktif mendukung perjuangan rakyat Kashmir yang mereka anggap mengalami penindasan dari militer India.
Pakistan juga mengangkat isu Kashmir di forum internasional seperti PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), untuk mendapatkan dukungan internasional atas hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Kashmir.
Pada tahun 2019, India mencabut status otonomi khusus Jammu dan Kashmir yang sebelumnya diatur dalam Pasal 370 Konstitusi India. Tindakan ini memicu reaksi keras dari Pakistan dan kritik dari komunitas internasional.
Meskipun demikian, India tetap mempertahankan kendali atas wilayah tersebut dan menegaskan bahwa Kashmir adalah bagian tak terpisahkan dari negaranya.
2. Pakistan
Pakistan memandang Kashmir sebagai wilayah mayoritas Muslim yang seharusnya bergabung dengan Pakistan setelah pembagian India tahun 1947.
Islamabad mengklaim bahwa keputusan Maharaja Hari Singh untuk bergabung dengan India bertentangan dengan kehendak rakyat Kashmir. Oleh karena itu, Pakistan menilai bahwa penduduk Kashmir berhak menentukan nasib sendiri melalui referendum.
Sejak konflik pertama, Pakistan menguasai bagian barat Kashmir yang dikenal sebagai Azad Jammu dan Kashmir serta Gilgit-Baltistan.
Negara ini telah beberapa kali terlibat konflik bersenjata dengan India untuk memperebutkan wilayah tersebut.
Pemerintah Pakistan secara aktif mendukung perjuangan rakyat Kashmir yang mereka anggap mengalami penindasan dari militer India.
Pakistan juga mengangkat isu Kashmir di forum internasional seperti PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), untuk mendapatkan dukungan internasional atas hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Kashmir.
Lihat Juga :