3 Negara yang Memperebutkan Kashmir, Siapa yang Berhak?
Selasa, 29 April 2025 - 18:30 WIB
Tentara India berada di dekat perbatasan dengan Pakistan. Foto/abna
KASHMIR - Wilayah Kashmir telah menjadi pusat sengketa berkepanjangan sejak berakhirnya kolonialisme Inggris di anak benua India pada 1947.
Dikenal dengan keindahan alamnya, Kashmir justru menjadi salah satu titik konflik paling genting di Asia, melibatkan tiga negara besar.
Konflik ini semakin kompleks dengan adanya dukungan diplomatik dan militer dari masing-masing negara terhadap wilayah yang mereka kuasai.
Tidak hanya berdampak pada hubungan bilateral, persaingan geopolitik di Kashmir juga menarik perhatian dunia internasional, yang khawatir potensi konflik bersenjata bisa meluas.
3 Negara yang Memperebutkan Kashmir
India mengklaim wilayah Jammu dan Kashmir sebagai bagian sah dari negaranya sejak Maharaja Hari Singh, penguasa wilayah tersebut, menandatangani Instrument of Accession ke India pada tahun 1947.
Hal ini menyebabkan terjadinya Perang India-Pakistan pertama yang berakhir dengan gencatan senjata dan pembagian wilayah Kashmir. India kini mengelola Jammu, Kashmir, dan Ladakh sebagai bagian dari negara kesatuannya.
Bagi India, Kashmir memiliki makna yang sangat penting secara teritorial dan simbolik. India melihat keberadaan di Kashmir sebagai penegasan atas integritas nasional dan keberagaman budaya serta agama dalam wilayahnya.
Dikenal dengan keindahan alamnya, Kashmir justru menjadi salah satu titik konflik paling genting di Asia, melibatkan tiga negara besar.
Konflik ini semakin kompleks dengan adanya dukungan diplomatik dan militer dari masing-masing negara terhadap wilayah yang mereka kuasai.
Tidak hanya berdampak pada hubungan bilateral, persaingan geopolitik di Kashmir juga menarik perhatian dunia internasional, yang khawatir potensi konflik bersenjata bisa meluas.
3 Negara yang Memperebutkan Kashmir
1. India
India mengklaim wilayah Jammu dan Kashmir sebagai bagian sah dari negaranya sejak Maharaja Hari Singh, penguasa wilayah tersebut, menandatangani Instrument of Accession ke India pada tahun 1947.
Hal ini menyebabkan terjadinya Perang India-Pakistan pertama yang berakhir dengan gencatan senjata dan pembagian wilayah Kashmir. India kini mengelola Jammu, Kashmir, dan Ladakh sebagai bagian dari negara kesatuannya.
Bagi India, Kashmir memiliki makna yang sangat penting secara teritorial dan simbolik. India melihat keberadaan di Kashmir sebagai penegasan atas integritas nasional dan keberagaman budaya serta agama dalam wilayahnya.
Lihat Juga :