Abu Ubaidah: Tawanan dalam Bahaya jika Israel Menolak Negosiasi

Sabtu, 05 April 2025 - 06:50 WIB
Aksi militer terbaru tersebut telah menewaskan ribuan warga Palestina dan melukai banyak lainnya, terutama warga sipil, termasuk wanita dan anak-anak.

Meskipun pelanggaran tersebut telah dikutuk banyak negara dan kelompok hak asasi manusia, AS tetap mendukung Israel, dengan menegaskan operasi militer tersebut dilakukan dengan sepengetahuan dan persetujuan sebelumnya dari Washington.

Sejak Oktober 2023, Israel telah membunuh lebih dari 50.000 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan meninggalkan Gaza dalam kondisi hancur.

Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, menuduh mereka melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di daerah kantong tersebut.

Baca juga: Israel: Perang Bisa Berhenti Besok jika Hamas Bebaskan Sandera dan Tinggalkan Gaza
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!