5 Alasan Israel Tidak Layak Disebut Negara, Salah Satunya Berdiri di Tanah Palestina

Jum'at, 21 Maret 2025 - 13:25 WIB
Palestina, yang merupakan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik ini, secara formal diakui oleh lebih dari 130 negara di seluruh dunia.

Pada tahun 2012, Majelis Umum PBB memberikan status "negara pengamat non-anggota" kepada Palestina, meskipun Palestina belum diakui sebagai anggota penuh PBB.

Namun, Israel telah mengabaikan hak-hak Palestina yang diatur oleh hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa yang mengatur perlindungan terhadap wilayah yang diduduki.

Terlepas dari kenyataan ini, Israel tetap mendapat dukungan politik dan militer dari beberapa negara besar, seperti Amerika Serikat, yang lebih mengutamakan kepentingan politik strategis daripada mempertimbangkan hukum internasional yang mendasari hak-hak bangsa Palestina.

5. Melakukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia



Israel juga sering dikritik oleh berbagai organisasi hak asasi manusia internasional, seperti Amnesty International dan Human Rights Watch, karena pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan terhadap warga Palestina.

Pelanggaran ini meliputi pembatasan kebebasan bergerak, penghancuran rumah-rumah, dan penggunaan kekuatan militer secara berlebihan terhadap warga sipil.

Tindakan ini, yang dianggap oleh banyak pihak sebagai kejahatan perang, semakin meragukan klaim Israel sebagai negara yang sah di mata dunia internasional.
(mas)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More