5 Alasan Israel Tidak Layak Disebut Negara, Salah Satunya Berdiri di Tanah Palestina

Jum'at, 21 Maret 2025 - 13:25 WIB

5 Alasan Israel Tak Layak Disebut sebagai Negara

1. Status Tanah yang Dijadikan Negara Israel



Salah satu alasan utama Israel tidak layak disebut sebagai negara adalah karena berdiri dengan menduduki wilayah Palestina sejak 1967.

Israel mengambil kendali atas Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur selama Perang Enam Hari. Sejak saat itu, Israel telah membangun pemukiman-pemukiman di wilayah yang diduduki tersebut, yang melanggar hukum internasional.

Resolusi Dewan Keamanan PBB, khususnya Resolusi 242 dan 338, menyerukan kepada Israel untuk menarik diri dari wilayah yang diduduki, namun Israel terus mengabaikan kewajiban internasional ini.

Pendirian pemukiman di Tepi Barat, yang dianggap ilegal oleh hukum internasional, menunjukkan bahwa Israel tidak mematuhi prinsip-prinsip dasar yang mengatur pengakuan negara dan kedaulatan. Oleh karena itu, Israel tidak berhak disebut sebagai negara.

2. Kehilangan Legitimasi Berdasarkan Resolusi PBB



Meskipun Israel diakui oleh banyak negara di dunia, tidak sedikit pula negara dan organisasi internasional yang menganggap pendiriannya sebagai negara yang sah kontroversial.

Pada 1947, PBB mengusulkan pembagian wilayah Palestina menjadi negara Yahudi dan negara Arab melalui Resolusi 181, namun resolusi tersebut tidak mendapat dukungan dari mayoritas negara-negara Arab dan Palestina.

Konflik terus berlanjut setelah itu, dan hingga hari ini Palestina tidak mendapatkan pengakuan penuh sebagai negara merdeka meskipun telah mengeklaim wilayahnya sendiri.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More