Trump Jatuhkan Sanksi pada ICC karena Selidiki Kejahatan Perang AS dan Israel

Jum'at, 07 Februari 2025 - 11:10 WIB
Meskipun perintahnya saat itu tidak menyebutkan nama Israel, pejabat pemerintahan Trump mengatakan mereka juga marah dengan pembukaan penyelidikan oleh Bensouda terhadap situasi di wilayah Palestina pada tahun 2019.

Presiden Joe Biden mencabut sanksi tersebut segera setelah menjabat pada tahun 2021.

Jaksa Khan kemudian secara efektif mengeluarkan Amerika Serikat dari penyelidikan Afghanistan dan malah berfokus pada Taliban. Biden mengutuk keras surat perintah penangkapan, yang dia sebut "keterlaluan", terhadap Netanyahu pada bulan November.

DPR AS juga meloloskan rancangan undang-undang (RUU) bulan lalu untuk memberikan sanksi kepada ICC, tetapi Senat dari kubu Partai Demokrat memblokirnya minggu lalu, dengan mengatakan RUU tersebut dapat menjadi bumerang bagi sekutu dan perusahaan AS.

Namun, kubu Partai Demokrat juga telah menyatakan kemarahan atas sanksi ICC terhadap Netanyahu.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!