Trump Jatuhkan Sanksi pada ICC karena Selidiki Kejahatan Perang AS dan Israel
Jum'at, 07 Februari 2025 - 11:10 WIB
Sanksi tersebut merupakan bentuk dukungan setelah kunjungan Netanyahu ke Gedung Putih, saat Trump mengungkap rencana AS untuk mengambil alih Gaza dan memindahkan warga Palestina ke negara-negara Timur Tengah lainnya.
Baik Amerika Serikat maupun Israel bukanlah anggota pengadilan tersebut. Belum ada reaksi langsung dari ICC atas sanksi yang dijatuhkan AS.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 21 November untuk Netanyahu, mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant, dan kepala militer Hamas Mohammed Deif—yang menurut Israel telah meninggal.
Surat perintah penangkapan tersebut, yang disetujui setelah permohonan oleh jaksa ICC Karim Khan pada bulan Mei, ditujukan atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024.
Selama masa jabatan pertamanya, Trump memberlakukan sanksi keuangan dan larangan visa kepada jaksa ICC saat itu, Fatou Bensouda, dan pejabat senior serta staf lainnya pada tahun 2020.
Menggambarkannya sebagai "pengadilan kanguru”, pemerintahan Trump saat itu mengambil langkah tersebut setelah Bensouda yang lahir di Gambia meluncurkan penyelidikan atas tuduhan kejahatan perang terhadap tentara AS di Afghanistan.
Baik Amerika Serikat maupun Israel bukanlah anggota pengadilan tersebut. Belum ada reaksi langsung dari ICC atas sanksi yang dijatuhkan AS.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 21 November untuk Netanyahu, mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant, dan kepala militer Hamas Mohammed Deif—yang menurut Israel telah meninggal.
Surat perintah penangkapan tersebut, yang disetujui setelah permohonan oleh jaksa ICC Karim Khan pada bulan Mei, ditujukan atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024.
Selama masa jabatan pertamanya, Trump memberlakukan sanksi keuangan dan larangan visa kepada jaksa ICC saat itu, Fatou Bensouda, dan pejabat senior serta staf lainnya pada tahun 2020.
Menggambarkannya sebagai "pengadilan kanguru”, pemerintahan Trump saat itu mengambil langkah tersebut setelah Bensouda yang lahir di Gambia meluncurkan penyelidikan atas tuduhan kejahatan perang terhadap tentara AS di Afghanistan.
Lihat Juga :