Trump Jatuhkan Sanksi pada ICC karena Selidiki Kejahatan Perang AS dan Israel

Jum'at, 07 Februari 2025 - 11:10 WIB
loading...
Trump Jatuhkan Sanksi...
Presiden Donald Trump menjatuhkan sanksi kepada ICC karena melakukan investigasi kejahatan AS dan Israel. Foto/Screengrab video USA Today
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menjatuhkan sanksi kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) karena melakukan investigasi kejahatan perang Amerika dan sekutu dekatnya, Israel.

Perintah Trump mengatakan pengadilan di Den Haag tersebut telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, yang mengadakan pembicaraan dengan Trump pada hari Selasa.

“ICC telah terlibat dalam tindakan tidak sah dan tidak berdasar yang menargetkan Amerika dan sekutu dekat kami, Israel,” bunyi perintah eksekutif Trump, mengacu pada penyelidikan ICC terhadap dugaan kejahatan perang oleh anggota militer AS di Afghanistan dan pasukan Israel di Gaza, sebagaimana dikutip AFP, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga: Pangeran Arab Saudi kepada Trump: Kembalikan Warga Gaza ke Jaffa dan Haifa

Presiden AS memerintahkan pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap pejabat, karyawan, dan anggota keluarga ICC, beserta siapa pun yang dianggap telah membantu penyelidikan pengadilan tersebut.

Sanksi tersebut merupakan bentuk dukungan setelah kunjungan Netanyahu ke Gedung Putih, saat Trump mengungkap rencana AS untuk mengambil alih Gaza dan memindahkan warga Palestina ke negara-negara Timur Tengah lainnya.

Baik Amerika Serikat maupun Israel bukanlah anggota pengadilan tersebut. Belum ada reaksi langsung dari ICC atas sanksi yang dijatuhkan AS.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 21 November untuk Netanyahu, mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant, dan kepala militer Hamas Mohammed Deif—yang menurut Israel telah meninggal.

Surat perintah penangkapan tersebut, yang disetujui setelah permohonan oleh jaksa ICC Karim Khan pada bulan Mei, ditujukan atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024.

Selama masa jabatan pertamanya, Trump memberlakukan sanksi keuangan dan larangan visa kepada jaksa ICC saat itu, Fatou Bensouda, dan pejabat senior serta staf lainnya pada tahun 2020.

Menggambarkannya sebagai "pengadilan kanguru”, pemerintahan Trump saat itu mengambil langkah tersebut setelah Bensouda yang lahir di Gambia meluncurkan penyelidikan atas tuduhan kejahatan perang terhadap tentara AS di Afghanistan.

Meskipun perintahnya saat itu tidak menyebutkan nama Israel, pejabat pemerintahan Trump mengatakan mereka juga marah dengan pembukaan penyelidikan oleh Bensouda terhadap situasi di wilayah Palestina pada tahun 2019.

Presiden Joe Biden mencabut sanksi tersebut segera setelah menjabat pada tahun 2021.

Jaksa Khan kemudian secara efektif mengeluarkan Amerika Serikat dari penyelidikan Afghanistan dan malah berfokus pada Taliban. Biden mengutuk keras surat perintah penangkapan, yang dia sebut "keterlaluan", terhadap Netanyahu pada bulan November.

DPR AS juga meloloskan rancangan undang-undang (RUU) bulan lalu untuk memberikan sanksi kepada ICC, tetapi Senat dari kubu Partai Demokrat memblokirnya minggu lalu, dengan mengatakan RUU tersebut dapat menjadi bumerang bagi sekutu dan perusahaan AS.

Namun, kubu Partai Demokrat juga telah menyatakan kemarahan atas sanksi ICC terhadap Netanyahu.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
Ancaman Nyata Zionis...
Ancaman Nyata Zionis Bukan Iran, Industri Militer Israel Berlomba Melawan Drone Hizbullah
Iran Tuduh AS Khianati...
Iran Tuduh AS Khianati Perjanjian Damai saat Kedua Pihak Saling Serang
AS Serang 10 Target...
AS Serang 10 Target di Iran, IRGC Balas Bombardir Pangkalan Amerika di Kuwait dan Bahrain
Benarkah Mossad Hendak...
Benarkah Mossad Hendak Habisi Bos Militer Pakistan Selama Perundingan AS-Iran di Swiss?
AS Serang Iran 2 Hari...
AS Serang Iran 2 Hari Beruntun, Trump Umbar Ancaman Mengerikan
Timnas Iran Pulang Tanpa...
Timnas Iran Pulang Tanpa Kekalahan
AS dan Iran Kembali...
AS dan Iran Kembali Saling Serang Pasca-Tandatangani Perjanjian Damai
Efisiensi, Malaysia...
Efisiensi, Malaysia Tambah WFH bagi PNS Jadi 2 Hari Setiap Pekan
Rekomendasi
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
Afrika Selatan Tersingkir,...
Afrika Selatan Tersingkir, Kanada Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
5 Fakta Kanada Lolos...
5 Fakta Kanada Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Afrika Selatan
Berita Terkini
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
5 Fakta Kim Jong-un...
5 Fakta Kim Jong-un Enggan Berbicara tentang Ibunya, Dijuluki Anak Haram dari Seorang Selir
Ancaman Nyata Zionis...
Ancaman Nyata Zionis Bukan Iran, Industri Militer Israel Berlomba Melawan Drone Hizbullah
3 Alasan Iran Serang...
3 Alasan Iran Serang Kuwait dan Bahrain, Ada Pergerakan Membantu Militer AS
7 Pemimpin yang Mengubah...
7 Pemimpin yang Mengubah Dunia, Fatima al Fihri yang Mendirikan Kampus Pertama di Dunia
Infografis
Perang AS-Israel vs...
Perang AS-Israel vs Iran Telah Mengungkap Kelemahan Militer Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved