Kekayaan Pangeran William, dari Penghasilan Rp492 Miliar hingga Tanah Senilai Rp21 Triliun

Minggu, 29 Desember 2024 - 18:09 WIB
Pangeran menjadi anggota kerajaan penuh waktu pada tahun 2017, menghabiskan waktunya dalam kegiatan publik sebagai pelindung badan amal dan perwakilan negara dan Kerajaan. Ia mendapatkan biaya hidup, perjalanan, dan rumah tangga resminya dari apa yang disebut Hibah Kedaulatan.

Setiap tahun, keluarga kerajaan memberikan keuntungan dari kepemilikannya yang luas di bawah Crown Estate kepada pemerintah Inggris, tetapi mendapat pengembalian sebagian dalam bentuk Hibah Kedaulatan. Secara historis, proporsinya adalah 15%, tetapi jumlah itu dinaikkan menjadi 25% pada tahun 2017 selama 10 tahun untuk menutupi renovasi di Istana Buckingham. Namun, pemerintah mengumumkan akan memotongnya menjadi 12% mulai tahun ini karena keuntungan baru dari ladang angin lepas pantai di Crown Estate.

Pada tahun keuangan terbaru, keluarga kerajaan menerima £86 juta (USD109 juta) dari Sovereign Grant, menurut laporan tahunan yang diterbitkan pada Juni 2023. Jumlah tersebut setara dengan £1,29 (USD1,63) per orang di Inggris, menurut situs web kerajaan. Hibah inti sebesar £51,8 juta (USD65 juta) mendanai perjalanan resmi, pemeliharaan properti, dan biaya operasional rumah tangga.

Namun, Sovereign Grant tidak menanggung biaya keamanan Pangeran William dan bangsawan lainnya, yang dibayarkan oleh pembayar pajak, dengan jumlah yang tidak pernah diungkapkan, kata Fitzwilliams.

Pangeran William berbagi keuangan dengan istrinya, Kate Middleton, Putri Wales, yang diperkirakan memiliki kekayaan USD10 juta.

Pasangan itu menggunakan tiga rumah—Istana Kensington di London, Anmer Hall di Norfolk, dan Adelaide Cottage di kawasan Kastil Windsor. The Guardian melaporkan bahwa Anmer Hall adalah hadiah dari Ratu Elizabeth II, sementara pasangan itu membayar sewa di Adelaide Cottage, tempat mereka tinggal bersama ketiga anak mereka.
(ahm)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More