Siapa Hana-Rawhiti Kareariki Maipi-Clarke? Anggota DPR Selandia Baru yang Protes dengan Menari Haka
Senin, 18 November 2024 - 16:20 WIB
3. Sudah Berulang Kali Menari Haka di Parlemen
Maipi-Clarke adalah anggota parlemen termuda yang bertugas di Parlemen Selandia Baru dalam hampir 200 tahun. Dia pertama kali mendapat perhatian setelah pemilihannya pada tahun 2023, di mana dia melakukan Haka tradisional selama pidato parlemen perdananya.Baca Juga
4. Sangat Vokal dalam Memperjuangkan Hak Suku Maori
Khususnya, Maipi-Clarke cukup vokal dalam kritiknya terhadap Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon dan pemerintahan konservatifnya, yang menghadapi tuduhan mencabik-cabik hak-hak Maori.Karena popularitas Luxon menurun karena beberapa kebijakan garis keras, Maipi-Clarke muncul sebagai salah satu dari lima kandidat alternatif "Perdana Menteri pilihan", menurut jajak pendapat lokal yang dilakukan oleh majalah Time.
Ia berjanji untuk membela hak-hak dan budaya Maori. Maipi-Clarke juga mendukung penggabungan pengetahuan dan praktik Pribumi dalam mengatasi perubahan iklim. Aktivismenya terinspirasi oleh kakeknya, Taitimu Maipi, anggota kelompok aktivis Maori Nga Tamatoa, dan ia juga cucu keponakan dari advokat bahasa Maori Hana Te Hemara.
5. Mengelola Kebun Komunitas Maori
Maipi-Clarke berasal dari Huntly, kota kecil yang terletak di antara Auckland dan Hamilton. Meskipun ia lebih suka tidak mendefinisikan dirinya berdasarkan peran politiknya, ia juga mengelola kebun komunitas Maori.Menurut beberapa laporan, selain berpolitik dan aktivis, ia juga terlibat dalam mengajar anak-anak sekolah tentang berkebun.
Sebagai pendukung kuat bahasa Maori, Maipi-Clarke bercita-cita menjadi suara generasi baru dalam komunitasnya. Ia juga memiliki kehadiran yang kuat di media sosial dengan lebih dari 100.000 pengikut di Instagram.
Berdasarkan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Perjanjian Waitangi tahun 1840, yang menjelaskan hubungan antara pemerintah dan Maori, suku-suku dijamin hak-hak yang luas untuk mempertahankan tanah mereka dan melindungi kepentingan mereka sebagai imbalan atas penyerahan pemerintahan kepada Kerajaan Inggris. RUU yang diusulkan berupaya untuk menerapkan hak-hak ini secara universal kepada semua warga Selandia Baru.
RUU tersebut memiliki dukungan yang minim dan tidak mungkin disahkan menjadi undang-undang. Para kritikus berpendapat bahwa RUU tersebut berisiko memicu ketegangan rasial dan ketidakstabilan konstitusional, sementara ribuan warga Selandia Baru bepergian ke seluruh negeri minggu ini untuk memprotesnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda