7 Negara dengan Warga Kecanduan Judi Online Terbanyak, Ada Indonesia?
Kamis, 14 November 2024 - 15:31 WIB
Judi online telah menjadi masalah besar yang sedang diperangi oleh pemerintah Indonesia. Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada sekitar 2,37 juta penduduk dari berbagai strata sosial yang terjerumus dalam judol.
Mengutip Indonesia.go.id, PPATK mencatat nilai transaksi keuangan mencurigakan yang terkait dengan judol telah mencapai lebih dari Rp600 triliun pada kuartal pertama 2024. Sebanyak 80 persen dari 2,37 juta orang yang bermain melakukan transaksi rata-rata Rp100.000.
Demikian ulasan mengenai negara dengan warga kecanduan judi online terbanyak.
Mengutip Indonesia.go.id, PPATK mencatat nilai transaksi keuangan mencurigakan yang terkait dengan judol telah mencapai lebih dari Rp600 triliun pada kuartal pertama 2024. Sebanyak 80 persen dari 2,37 juta orang yang bermain melakukan transaksi rata-rata Rp100.000.
Demikian ulasan mengenai negara dengan warga kecanduan judi online terbanyak.
(mas)
tulis komentar anda