7 Negara dengan Warga Kecanduan Judi Online Terbanyak, Ada Indonesia?

Kamis, 14 November 2024 - 15:31 WIB
Prancis disebutkan melegalkan taruhan daring sejak 2010 melalui undang-undang. Setelahnya, ada banyak warga yang mulai bergabung dengan menjadi pemain dalam beragam jenisnya.

Masih dari data Statista, pasar judol di Prancis menjadi salah satu yang terbesar pada 2021. Angkanya diperkirakan mencapai USD3,8 miliar.

6. Jerman



Lanjut, ada Jerman. Pasar judol di negara ini diperkirakan memiliki pendapatan kotor mencapai USD3,6 miliar atau terpaut tipis dari Prancis.

Diperkirakan, pemain judol di Jerman bisa menghabiskan hingga €5,7 miliar untuk berjudi setiap tahun. Akan tetapi, undang-undang mereka sangat ketat dalam hal taruhan daring, sehingga wajib bermain secara bertanggung jawab.

7. Kanada



Kanada terkenal dengan kebebasan berjudinya. Sebagian warganya terlibat dalam aktivitas ini, termasuk untuk bermain secara daring.

Menurut statistik nasional, rata-rata warga Kanada bisa menghabiskan sekitar CD570 per tahun untuk perjudian daring. Pasar judolnya sendiri diperkirakan mengantongi pendapatan kotor hingga USD2,6 miliar pada 2021.

Judi Online di Indonesia



Pada data yang diterbitkan Statista, Indonesia memang tidak masuk daftar. Kendati begitu, bukan berarti tidak ada warganya yang bermain judi online.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More