Sudah 107 Tahun Deklarasi Balfour, Cikal Bakal Berdirinya Negara Israel di Tanah Palestina
Minggu, 03 November 2024 - 12:14 WIB
Sistem mandat yang ditetapkan oleh negara-negara Sekutu merupakan bentuk kolonialisme dan pendudukan yang terselubung.
Sistem ini mengalihkan kekuasaan dari wilayah-wilayah yang sebelumnya dikuasai oleh negara-negara yang kalah dalam perang—Jerman, Austria-Hongaria, Kekaisaran Ottoman, dan Bulgaria—kepada negara-negara pemenang.
Tujuan yang dinyatakan dari sistem mandat adalah untuk memungkinkan para pemenang perang untuk mengelola negara-negara yang baru muncul hingga mereka dapat merdeka.
Namun, kasus Palestina unik. Tidak seperti mandat pascaperang lainnya, tujuan utama Mandat Inggris di sana adalah untuk menciptakan kondisi bagi pembentukan "rumah nasional" Yahudi—di mana orang-orang Yahudi merupakan kurang dari 10 persen dari populasi pada saat itu.
Pada awal mandat, Inggris mulai memfasilitasi imigrasi orang-orang Yahudi Eropa ke Palestina. Antara tahun 1922 dan 1935, populasi Yahudi meningkat dari sembilan persen menjadi hampir 27 persen dari total populasi.
Meskipun Deklarasi Balfour memuat peringatan bahwa "tidak boleh ada tindakan yang dapat merugikan hak-hak sipil dan agama masyarakat non-Yahudi yang ada di Palestina", Mandat Inggris dibentuk dengan cara membekali orang Yahudi dengan berbagai alat untuk membangun pemerintahan sendiri, dengan mengorbankan orang Arab Palestina.
Dokumen ini kontroversial karena beberapa alasan.
Pertama, menurut mendiang akademisi Palestina-Amerika Edward Said: “Dokumen ini dibuat oleh kekuatan Eropa tentang wilayah non-Eropa dengan mengabaikan keberadaan dan keinginan mayoritas penduduk asli yang tinggal di wilayah tersebut.”
Intinya, Deklarasi Balfour menjanjikan orang Yahudi sebuah tanah tempat penduduk asli membentuk lebih dari 90 persen populasi.
Sistem ini mengalihkan kekuasaan dari wilayah-wilayah yang sebelumnya dikuasai oleh negara-negara yang kalah dalam perang—Jerman, Austria-Hongaria, Kekaisaran Ottoman, dan Bulgaria—kepada negara-negara pemenang.
Tujuan yang dinyatakan dari sistem mandat adalah untuk memungkinkan para pemenang perang untuk mengelola negara-negara yang baru muncul hingga mereka dapat merdeka.
Namun, kasus Palestina unik. Tidak seperti mandat pascaperang lainnya, tujuan utama Mandat Inggris di sana adalah untuk menciptakan kondisi bagi pembentukan "rumah nasional" Yahudi—di mana orang-orang Yahudi merupakan kurang dari 10 persen dari populasi pada saat itu.
Pada awal mandat, Inggris mulai memfasilitasi imigrasi orang-orang Yahudi Eropa ke Palestina. Antara tahun 1922 dan 1935, populasi Yahudi meningkat dari sembilan persen menjadi hampir 27 persen dari total populasi.
Meskipun Deklarasi Balfour memuat peringatan bahwa "tidak boleh ada tindakan yang dapat merugikan hak-hak sipil dan agama masyarakat non-Yahudi yang ada di Palestina", Mandat Inggris dibentuk dengan cara membekali orang Yahudi dengan berbagai alat untuk membangun pemerintahan sendiri, dengan mengorbankan orang Arab Palestina.
Mengapa Dokumen Ini Kontroversial?
Dokumen ini kontroversial karena beberapa alasan.
Pertama, menurut mendiang akademisi Palestina-Amerika Edward Said: “Dokumen ini dibuat oleh kekuatan Eropa tentang wilayah non-Eropa dengan mengabaikan keberadaan dan keinginan mayoritas penduduk asli yang tinggal di wilayah tersebut.”
Intinya, Deklarasi Balfour menjanjikan orang Yahudi sebuah tanah tempat penduduk asli membentuk lebih dari 90 persen populasi.
tulis komentar anda