Israel Serang 2 TNI Personel UNIFIL di Lebanon, Ini Respons Kemarahan Indonesia
Jum'at, 11 Oktober 2024 - 06:51 WIB
Menlu Retno sudah berkomunikasi langsung dengan komandan kontingen Garuda FHQSU (Force Headquarter Support Unit).
Terhadap serangan ini, UNIFIL juga telah mengeluarkan pernyataan yang mendesak IDF untuk mematuhi kewajiban dalam memastikan keamanan dan keselamatan personel dan premise PBB.
Indonesia mengingatkan kepada IDF mengenai pentingnya penghormatan terhadap pasukan dan properti UNIFIL dan memastikan keselamatan dan keamanan personel UNIFIL.
"Indonesia menegaskan serangan apapun terhadap peacekeepers adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan resolusi DK PBB 1701 sebagai dasar mandat UNIFIL," tegas Menlu Retno.
Indonesia meminta semua pihak untuk menjamin dihormatinya inviolability (tidak dapat dilanggarnya) wilayah PBB dalam segala waktu dan keadaan.
"Indonesia mendesak dilakukannya penyelidikan atas serangan tersebut dan pelakunya dimintai pertanggungjawaban," papar diplomat top Indonesia tersebut.
Sebelumnya, UNIFIL mengonfirmasi dua personelnya terluka ketika tank Israel menembaki menara observasi di markas besarnya di Naqoura, Lebanon selatan.
"Para tentara Israel juga menembaki posisi PBB (UNP) 1-31 di Ras Naqoura, mengenai pintu masuk bunker tempat pasukan penjaga perdamaian berlindung, dan merusak kendaraan serta sistem komunikasi," kata UNIFIL dalam sebuah pernyataan.
"Pesawat nirawak Israel terlihat terbang di dalam posisi PBB hingga ke pintu masuk bunker."
Pada Rabu (9/10/2024), UNIFIL mengatakan tentara Israel sengaja menembaki kamera pemantau perimeter dan menonaktifkannya.
Terhadap serangan ini, UNIFIL juga telah mengeluarkan pernyataan yang mendesak IDF untuk mematuhi kewajiban dalam memastikan keamanan dan keselamatan personel dan premise PBB.
Indonesia mengingatkan kepada IDF mengenai pentingnya penghormatan terhadap pasukan dan properti UNIFIL dan memastikan keselamatan dan keamanan personel UNIFIL.
"Indonesia menegaskan serangan apapun terhadap peacekeepers adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan resolusi DK PBB 1701 sebagai dasar mandat UNIFIL," tegas Menlu Retno.
Indonesia meminta semua pihak untuk menjamin dihormatinya inviolability (tidak dapat dilanggarnya) wilayah PBB dalam segala waktu dan keadaan.
"Indonesia mendesak dilakukannya penyelidikan atas serangan tersebut dan pelakunya dimintai pertanggungjawaban," papar diplomat top Indonesia tersebut.
Sebelumnya, UNIFIL mengonfirmasi dua personelnya terluka ketika tank Israel menembaki menara observasi di markas besarnya di Naqoura, Lebanon selatan.
"Para tentara Israel juga menembaki posisi PBB (UNP) 1-31 di Ras Naqoura, mengenai pintu masuk bunker tempat pasukan penjaga perdamaian berlindung, dan merusak kendaraan serta sistem komunikasi," kata UNIFIL dalam sebuah pernyataan.
"Pesawat nirawak Israel terlihat terbang di dalam posisi PBB hingga ke pintu masuk bunker."
Pada Rabu (9/10/2024), UNIFIL mengatakan tentara Israel sengaja menembaki kamera pemantau perimeter dan menonaktifkannya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda