Israel Serang 2 TNI Personel UNIFIL di Lebanon, Ini Respons Kemarahan Indonesia
Jum'at, 11 Oktober 2024 - 06:51 WIB
"Mereka juga sengaja menembaki UNP 1-32A, tempat pertemuan Tripartit rutin diadakan sebelum konflik dimulai, merusak penerangan dan stasiun relai," imbuh UNIFIL.
"Setiap serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan 1701," papar UNIFIL.
"Setiap serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan 1701," papar UNIFIL.
(mas)
tulis komentar anda