Rezim Kim Jong-un Tangkap dan Permalukan Gadis 16 Tahun karena Nonton Drakor
Kamis, 12 September 2024 - 07:23 WIB
Rekaman video tersebut memperlihatkan seorang gadis muda yang diidentifikasi hanya sebagai Choi menangis tersedu-sedu selama sesi kecaman publik—suatu bentuk kecaman kelompok terorganisasi yang digunakan oleh rezim komunis seperti Korea Utara, bekas Uni Soviet, dan China di bawah mantan Ketua Mao Zedong.
"Saya membuat kesalahan dengan mendengarkan dan menyebarkan propaganda yang tidak murni," kata Choi melalui mikrofon selama sidang, menurut terjemahan KBSyang berbasis di Korea Selatan.
Rekaman tersebut kemudian memperlihatkan dia dibawa pergi dengan tangan diborgol.
Meskipun hukuman publik seperti itu biasa terjadi, seorang pembelot Korea Utara bermarga Jang yang melarikan diri pada 2020 menyatakan keterkejutannya atas hukuman publik terhadap seseorang yang masih sangat muda.
"Saya belum pernah melihat siswi sekolah dihukum seperti ini sebelumnya," katanya kepada KBS, yang dikutip Newsweek, Kamis (12/9/2024).
"Fakta bahwa mereka diborgol benar-benar mengejutkan saya," paparnya.
Video tersebut merupakan bagian dari lebih dari 10 rekaman yang diperoleh KBS, yang sebagian besar diproduksi setelah Mei 2021.
"Saya membuat kesalahan dengan mendengarkan dan menyebarkan propaganda yang tidak murni," kata Choi melalui mikrofon selama sidang, menurut terjemahan KBSyang berbasis di Korea Selatan.
Rekaman tersebut kemudian memperlihatkan dia dibawa pergi dengan tangan diborgol.
Meskipun hukuman publik seperti itu biasa terjadi, seorang pembelot Korea Utara bermarga Jang yang melarikan diri pada 2020 menyatakan keterkejutannya atas hukuman publik terhadap seseorang yang masih sangat muda.
"Saya belum pernah melihat siswi sekolah dihukum seperti ini sebelumnya," katanya kepada KBS, yang dikutip Newsweek, Kamis (12/9/2024).
"Fakta bahwa mereka diborgol benar-benar mengejutkan saya," paparnya.
Video tersebut merupakan bagian dari lebih dari 10 rekaman yang diperoleh KBS, yang sebagian besar diproduksi setelah Mei 2021.
Lihat Juga :