Swedia Bakal Adili 2 Pria Pembakar Al-Quran, Semuanya Pengungsi Irak

Kamis, 29 Agustus 2024 - 08:47 WIB
"Izin yang diberikan sehubungan dengan demonstrasi tersebut tercakup dalam maksud klien saya. Hak-haknya dilindungi oleh konstitusi Swedia," kata Safaryan.



Pengacara Salwan Momika tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Salwan Momika mengatakan bahwa dia ingin memprotes lembaga Islam dan melarang kitab sucinya.

Badan migrasi Swedia mengatakan bahwa mereka ingin mendeportasi Salwan Momika karena informasi palsu atas permohonan izin tinggalnya, tetapi perintah tersebut tidak akan dilaksanakan karena dia berisiko disiksa di negara asalnya.

Para kritikus mengatakan bahwa Swedia dan Denmark, dua negara paling liberal di dunia, seharusnya memperlakukan pembakaran Al-Quran sebagai bentuk kebebasan berbicara yang dilindungi oleh hukum.
(mas)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More