PB HMI Serahkan Draf Persoalan LSM Asing ke Kemendagri, Minta Semua Pihak Waspada
Kamis, 01 Agustus 2024 - 15:06 WIB
Hal itu guna mengungkap dari mana dana yang selama ini digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan kampanye dan aksi-aksi ilegal lainnya. Apalagi, kata Jusrianto, GPI tak lebih sekadar LSM asing dengan agenda utama mengganggu ketahanan nasional.
Menurutnya, GPI merupakan perpanjangan tangan LSM asing yang memainkan peran khusus dalam melemahkan sendi-sendi utama perekonomian dan bisnis dalam negeri. Isu lingkungan yang digaungkan GPI hanyalah tameng demi menarik simpati publik. Terlebih, isu lingkungan merupakan isu seksi yang mendapat atensi khusus dalam dunia internasional.
"Sehingga, siapapun yang menyuarakan isu tersebut, sudah pasti mendapat dukungan dari masyarakat global," tuturnya.
Menurut Bambang Irawan, Ketua Bidang Politik dan Demokrasi PB HMI, sudah menjadi pemahaman umum bahwa kepentingan politik global berkaitan erat dengan persaingan bisnis global dewasa ini.
Oleh karena itu, narasi besar yang digaungkan GPI tak lain bagian dari agenda setting global yang ingin mematikan potensi bisnis dan komoditas unggulan negara-negara berkembang, khususnya dalam hal ini Indonesia dengan kelapa sawitnya.
"Dan yang perlu dipahami adalah ‘tidak ada makan siang gratis’. Kalimat satire tersebut dimaksudkan terkait dengan keberadaan GPI di Indonesia dan apa yang dibelanya selama ini," katanya.
Sebagai antisipasi, PB HMI meminta semua pihak untuk mewaspadai ancaman GPI dan seluruh LSM asing terhadap ketahanan nasional Indonesia. Beberapa jalan keluar yang ditawarkan meliputi perlunya meningkatkan peran masyarakat dalam mengawasi kegiatan LSM asing di Indonesia teristimewa gerak-gerik GPI.
Kedua, mendorong agar perlu adanya kerja sama yang lebih erat antara pemerintah dan masayarakat untuk mengawasi kegiatan LSM asing seperti GPI yang berpotensi membahayakan kepentingan perekonomian nasional. Terakhir, meminta pemerintah untuk bersikap tegas terhadap GPI seperti memblokir dana dan mengevaluasi keberadaannya.
Menurutnya, GPI merupakan perpanjangan tangan LSM asing yang memainkan peran khusus dalam melemahkan sendi-sendi utama perekonomian dan bisnis dalam negeri. Isu lingkungan yang digaungkan GPI hanyalah tameng demi menarik simpati publik. Terlebih, isu lingkungan merupakan isu seksi yang mendapat atensi khusus dalam dunia internasional.
"Sehingga, siapapun yang menyuarakan isu tersebut, sudah pasti mendapat dukungan dari masyarakat global," tuturnya.
Menurut Bambang Irawan, Ketua Bidang Politik dan Demokrasi PB HMI, sudah menjadi pemahaman umum bahwa kepentingan politik global berkaitan erat dengan persaingan bisnis global dewasa ini.
Oleh karena itu, narasi besar yang digaungkan GPI tak lain bagian dari agenda setting global yang ingin mematikan potensi bisnis dan komoditas unggulan negara-negara berkembang, khususnya dalam hal ini Indonesia dengan kelapa sawitnya.
"Dan yang perlu dipahami adalah ‘tidak ada makan siang gratis’. Kalimat satire tersebut dimaksudkan terkait dengan keberadaan GPI di Indonesia dan apa yang dibelanya selama ini," katanya.
Sebagai antisipasi, PB HMI meminta semua pihak untuk mewaspadai ancaman GPI dan seluruh LSM asing terhadap ketahanan nasional Indonesia. Beberapa jalan keluar yang ditawarkan meliputi perlunya meningkatkan peran masyarakat dalam mengawasi kegiatan LSM asing di Indonesia teristimewa gerak-gerik GPI.
Kedua, mendorong agar perlu adanya kerja sama yang lebih erat antara pemerintah dan masayarakat untuk mengawasi kegiatan LSM asing seperti GPI yang berpotensi membahayakan kepentingan perekonomian nasional. Terakhir, meminta pemerintah untuk bersikap tegas terhadap GPI seperti memblokir dana dan mengevaluasi keberadaannya.
(mas)
tulis komentar anda